Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

KPK Tegur Ingatkan Pemkab Ponorogo soal Penganggaran, Bupati Sugiri Janji Perbaikan Menyeluruh

Sugeng Dwi N. • Selasa, 28 Oktober 2025 | 13:50 WIB
KPK bersama jajaran Pemkab Ponorogo dalam audiensi Korsup Wilayah III di Gedung Merah Putih, Jakarta, membahas transparansi dan penguatan sistem antikorupsi. FOTO: KPK
KPK bersama jajaran Pemkab Ponorogo dalam audiensi Korsup Wilayah III di Gedung Merah Putih, Jakarta, membahas transparansi dan penguatan sistem antikorupsi. FOTO: KPK

Jawa Pos Radar Ponorogo – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti proses penganggaran di lingkungan Pemkab Ponorogo.

Evaluasi itu merupakan hasil audiensi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/10) lalu.

Komisi antirasuah tersebut memberikan sejumlah rekomendasi strategis, mulai perencanaan, penganggaran, hingga realisasi program daerah.

Kepala Satgas Korsup Wilayah III-1 Jatim Wahyudi menegaskan, tujuan utama KPK bukan mencari kesalahan, melainkan memperkuat sistem agar tak membuka celah praktik korupsi.

Fokus pembenahan mencakup perencanaan, pengadaan barang dan jasa (PBJ), pelaksanaan pokok pikiran (pokir) DPRD, hibah daerah, serta penggunaan e-katalog yang dinilai belum optimal.

’’Fokus kami bukan mencari kesalahan, tapi memperkuat sistem agar tidak membuka ruang korupsi,’’ kata Wahyudi dalam siaran persnya.

Dia menambahkan, KPK juga menyoroti proyek strategis daerah seperti pembangunan RSUD, Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP), serta irigasi air tanah dalam (IATD).

KPK merekomendasikan audit menyeluruh dan optimalisasi sistem pengadaan berbasis e-katalog.

’’Kami mengingatkan pentingnya verifikasi dan validasi setiap proyek agar tidak terjadi penyimpangan,’’ tegasnya.

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menyambut baik koreksi KPK tersebut.

Menurutnya, hasil evaluasi menjadi bahan introspeksi untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan.

’’Kami ingin seluruh pihak berbenah. Setiap rupiah yang dibelanjakan harus berdampak nyata bagi masyarakat,’’ ujar Kang Giri, sapaan akrabnya.

Dia memastikan hasil kajian KPK akan menjadi dasar evaluasi bagi setiap kepala OPD dan kepala bidang.

’’Setiap kesalahan kami jadikan kaca benggala. KPK tidak mencari kesalahan, tapi memberi pencegahan agar sistem berjalan transparan,’’ tandasnya.

Wahyudi menambahkan, Ponorogo bukan satu-satunya daerah yang dipanggil.

’’Semua daerah di Jatim mendapat jadwal audiensi, Ponorogo berada di urutan ke-23,’’ jelasnya. (gen/kid)

Editor : Hengky Ristanto
#Sugiri Sancoko #e-katalog #Pemkab Ponorogo #korupsi ponorogo #hibah daerah #kpk #Monumen Reog #ponorogo