Jawa Pos Radar Ponorogo – Krisis sampah di Kabupaten Ponorogo kian mengkhawatirkan.
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mrican yang beroperasi sejak 1993 kini dalam kondisi kritis dan overload.
Kapasitasnya tidak lagi mampu menampung volume sampah harian yang terus meningkat.
Setiap hari, 70–80 ton sampah masuk ke TPA Mrican.
Angka itu melonjak hingga 100 ton per hari pada momentum tertentu seperti Lebaran atau musim hujan.
“Kondisinya sudah darurat. Sistemnya masih open dumping dan tidak sesuai dengan PP 81/2012. KLH bahkan sudah memberikan teguran,” ujar Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno, Senin (1/11).
Kang Wi –sapaan akrabnya– mengungkap, berdasarkan laporan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), total sampah yang masuk ke TPA Mrican mencapai 49.209 ton per tahun.
Dari total lahan tujuh hektare, kini hanya dua hektare yang masih bisa digunakan.
Tingkat pengelolaan sampah baru 84,53 persen, masih jauh dari target RPJMD sebesar 99 persen.
“Pemilahan sampah di rumah tangga dan pasar masih rendah. Padahal 60 persen sampah di Ponorogo bersifat organik, tapi tetap dibuang ke TPA,” jelasnya.
DPRD mendukung rencana penutupan TPA Mrican sebagai bentuk tanggung jawab terhadap sanksi KLH.
Namun, kebijakan itu harus disertai peta jalan transisi pengelolaan sampah yang matang.
“Kami mendorong percepatan pembangunan TPA baru seluas sembilan hektare di wilayah timur Ponorogo,” tegas Kang Wi.
Pihaknya juga meminta DLH menyiapkan solusi alternatif untuk mengurangi beban TPA.
Seperti optimalisasi TPS3R, pengolahan kompos, dan pemasangan biopori jumbo di sekolah serta perkantoran.
“Kami siap mendukung pembiayaan multiyears. TPA baru harus berkonsep sanitary landfill dan refuse derived fuel (RDF) agar tidak mengulang kesalahan lama,” pungkasnya. (gen/kid)
Editor : Hengky Ristanto