Jawa Pos Radar Ponorogo – Aktivitas terlarang di kawasan eks Terminal Seloaji, Desa Cekok, Kecamatan Babadan, akhirnya terbongkar.
Area yang seharusnya digunakan untuk pencucian kendaraan bus ternyata disalahgunakan menjadi warung remang (warem) yang melayani praktik prostitusi terselubung.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Ponorogo Wahyudi mengaku kecolongan atas ulah pihak ketiga penyewa aset daerah tersebut.
“Kami langsung panggil penyewa kemarin (Selasa, 4/11). Izin sewa itu seharusnya hanya untuk cuci kendaraan bus, bukan kegiatan lain,” tegasnya, Kamis (6/11).
Aset yang berada di sisi timur kompleks Seloaji itu awalnya disewakan dengan izin parkir dan pencucian bus.
Namun, belakangan muncul warung-warung kopi yang beroperasi hingga malam hari dan diduga menjadi kedok prostitusi.
Dishub pun telah menginstruksikan penutupan total seluruh warung remang di lokasi itu.
“Sesuai kesepakatan, izin operasional hanya berlaku pukul 07.00–17.00. Tidak boleh ada aktivitas malam hari,” jelas Wahyudi.
Jika teguran tak diindahkan, Dishub memastikan akan mencabut izin sewa.
“Terlepas dari apakah aset itu menghasilkan PAD atau tidak, kalau kegiatan sudah menyalahi kesepakatan, izinnya akan kami pertimbangkan untuk dicabut,” tandasnya.
Sebelumnya, petugas gabungan Satpol PP, Dinkes, dan Polres Ponorogo menggelar razia di kawasan tersebut.
Sedikitnya 13 pekerja seks komersial (PSK) diamankan, dua di antaranya dinyatakan positif HIV.
Diduga, sebagian PSK berasal dari eks lokalisasi Pasar Janti yang telah ditutup beberapa waktu lalu. (gen/kid)
Editor : Hengky Ristanto