Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Harta Kekayaan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Rp 6,1 Miliar, Terjaring OTT KPK? Kasus Apa?

Redaksi • Sabtu, 8 November 2025 | 01:14 WIB

 

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dikabarkan terjaring OTT KPK.
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dikabarkan terjaring OTT KPK.

PONOROGO, Jawa Pos Radar Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, Jumat (7/11/2025).

Informasi tersebut dibenarkan langsung oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.

“Benar (diamankan),” kata Fitroh dilansir dari Jawa Pos, membenarkan penangkapan kepala daerah tersebut.

Meski begitu, KPK belum merinci lebih jauh kasus yang menyeret Sugiri. Lembaga antirasuah itu memiliki waktu 1x24 jam untuk menetapkan status hukum pihak-pihak yang diamankan.

OTT ini terjadi di tengah sorotan publik terhadap pelaporan kekayaan kepala daerah.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diunggah ke situs e-LHKPN, Sugiri Sancoko melaporkan kekayaan sebesar Rp 6,19 miliar per 14 Maret 2024.

Rincian Harta Kekayaan Sugiri Sancoko:

Tanah dan Bangunan: Rp 5,57 miliar

Sugiri tercatat memiliki properti di beberapa daerah, termasuk Surabaya, Boyolali, Sidoarjo, Pasuruan, dan sejumlah tanah warisan di Ponorogo.

Alat Transportasi dan Mesin: Rp 160 juta

Mobil Toyota Alphard 2006: Rp 130 juta

Vespa Primavera 2018: Rp 30 juta

Harta Bergerak Lainnya: Rp 200,2 juta

Kas dan Setara Kas: Rp 262,7 juta

Total Kekayaan: Rp 6.195.401.253

Hutang: Nihil

Nama Sugiri Sancoko sempat masuk radar nasional usai menjadi salah satu kepala daerah aktif di Jawa Timur. Ia dikenal aktif dalam sejumlah agenda pembangunan dan kegiatan sosial di Ponorogo.

Namun, OTT terhadap dirinya menimbulkan pertanyaan serius. Belum ada keterangan resmi dari KPK soal kasus apa yang tengah diselidiki.

Meski begitu, isu yang beredar menyebut dugaan suap atau gratifikasi terkait mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemkab Ponorogo.

Jika dugaan itu terbukti, Sugiri terancam hukuman berat dan potensi diberhentikan dari jabatannya. Saat

ini, publik menanti perkembangan resmi dari KPK mengenai status hukum Sugiri Sancoko dan pihak-pihak lain yang turut diamankan. (*)

Editor : Nur Wachid
#harta kekayaan #Bupati Ponorogo #Sugiri Sancoko #kang giri #kasus apa #ott kpk