Jawa Pos Radar Madiun - Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menjadi sorotan publik setelah terjaring OTT (operasi tangkap tangan) oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Jumat (7/11).
Sabtu (8/11) pagi, Sugiri dan sejumlah pejabat telah tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan.
Dua nama penting ikut diperiksa KPK. Mereka yakni Sekda Ponorogo Agus Pramono dan Direktur RSUD dr Harjono dr Yunus Mahatma.
Hingga kini, KPK belum merinci peranan Sugiri dan para pejabat tersebut.
Namun bocoran informasi internal menyebut bahwa Sugiri kena OTT usai kedapatan menarik uang miliaran kepada dr Yunus sebagai pelicin perpanjangan masa jabatannya sebagai direktur RSUD.
Harta Kekayaan Sugiri Sancoko
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diunggah di situs e-LHKPN KPK, Sugiri terakhir melaporkan total kekayaan Rp 6,19 miliar per 14 Maret 2024.
Berikut rincian kekayaan Sugiri Sancoko:
1. Tanah dan bangunan: Rp 5,57 miliar
Sugiri tercatat memiliki sejumlah properti di Surabaya, Boyolali, Sidoarjo, Pasuruan, dan beberapa bidang tanah warisan di Ponorogo.
2. Alat transportasi dan mesin: Rp 160 juta
Terdiri dari mobil Toyota Alphard 2006 senilai Rp 130 juta dan Vespa Primavera 2018 senilai Rp 30 juta.
3. Harta bergerak lainnya: Rp 200,2 juta
4. Kas dan setara kas: Rp 262,7 juta
5. Total kekayaan: Rp 6.195.401.253
6. Hutang: Nihil
Laporan tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar kekayaan Sugiri berasal dari aset properti.
Masyarakat Ponorogo masih dikejutkan dengan kabar OTT Sugiri, mengingat bupati cukup dikenal ramah dan mudah membaru di kalangan masyarakat. (naz)
Editor : Mizan Ahsani