Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Profil dan Sepak Terjang Bupati Sugiri Sancoko yang Jadi Tersangka KPK: dari Oke Pren Terjerat Skandal Korupsi

Nur Wachid • Senin, 10 November 2025 | 02:50 WIB
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang kena OTT KPK memiliki weton wuku Jawa dipengaruhi Batara Brama.
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang kena OTT KPK memiliki weton wuku Jawa dipengaruhi Batara Brama.

PONOROGO, Jawa Pos Radar Madiun – Sugiri Sancoko, Bupati Ponorogo ke-27, kini resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap jual beli jabatan dan gratifikasi proyek RSUD dr Harjono.

Nasibnya berbalik 180 derajat, dari putra desa yang sukses menapaki tangga politik, kini terseret dalam pusaran kasus korupsi besar di Bumi Reog.

Lahir di Dusun Darat, Desa Gelang Kulon, Kecamatan Sampung, Ponorogo pada 26 Februari 1971, Sugiri adalah anak keenam dari tujuh bersaudara pasangan petani almarhum Sinto dan Situn.

Ia menyelesaikan pendidikan dasar hingga menengah di wilayah Ponorogo dan melanjutkan ke SMKN 1 Jenangan.

Gelar sarjananya diperoleh dari Universitas Tritunggal Surabaya dan pendidikan magister diselesaikan di Universitas Dr. Soetomo Surabaya.

Sebelum masuk dunia politik, Sugiri sempat menekuni profesi sebagai wartawan dan pengusaha reklame.

Karier politiknya dimulai sebagai anggota DPRD Jatim periode 2009–2015 dari Partai Demokrat.

Ia sempat kalah di Pilkada 2015, namun bangkit kembali di Pilkada 2020 bersama Lisdyarita dan menang telak dengan dukungan koalisi PDIP, PAN, PPP, dan Hanura.

Sugiri dilantik sebagai Bupati Ponorogo pada 26 Februari 2021, bertepatan dengan ulang tahunnya yang ke-50.

Ia dikenal luas dengan sapaan “Kang Giri” dan cukup populer karena gaya komunikatif dan jargon khasnya "Ok Pren".

Namun, karier cemerlangnya runtuh setelah KPK menangkapnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat, 7 November 2025.

Ia ditangkap atas dugaan menerima suap senilai total Rp 2,95 miliar dari Direktur RSUD dr Harjono, termasuk fee proyek dan gratifikasi lainnya. Kasus ini turut menyeret Sekda Agus Pramono, Dirut RSUD Yunus Mahatma, dan satu pihak swasta.

Sugiri saat ini ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan KPK bersama para tersangka lainnya.

KPK menyebut kasus ini sebagai bagian dari skandal sistemik di Pemkab Ponorogo yang melibatkan tiga klaster: suap jabatan, proyek RSUD, dan gratifikasi. (kid)

Editor : Nur Wachid
#Bupati Ponorogo #gratifikasi #Sugiri Sancoko #jual beli jabatan #Suap Jabatan #korupsi #profil #kpk