Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

OTT Bupati Ponorogo Jadi Pintu Masuk, KPK Kini Telisik Proyek Monumen Reog

Mizan Ahsani • Senin, 10 November 2025 | 13:29 WIB
Pemasangan patung kepala merak menandai soft launching Monumen Reog dan Museum Peradaban Ponorogo, 11 Agustus 2025.
Pemasangan patung kepala merak menandai soft launching Monumen Reog dan Museum Peradaban Ponorogo, 11 Agustus 2025.

Jawa Pos Radar Madiun – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menyatakan akan mendalami pengadaan proyek Monumen Reog dan Museum Peradaban di Sampung, Ponorogo.

Langkah ini dilakukan setelah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap usai terjaring OTT (operasi tangkap tangan) pada Jumat (7/11) lalu.

Pengusutan proyek Museum Reog disampaikan langsung oleh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Minggu (9/11).

“Tidak hanya Museum Reog saja, tetapi setiap pengadaan barang dan jasa yang ada di Kabupaten Ponorogo juga akan kami dalami,” ujar pria yang menjabat sebagai pelaksana tugas itu.

Asep menjelaskan, pendalaman tersebut dilakukan untuk menelusuri kemungkinan adanya penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Ponorogo.

Pemeriksaan itu menjadi bagian dari tahap penyidikan kasus dugaan suap pengurusan jabatan, proyek di RSUD dr Harjono, serta penerimaan gratifikasi lainnya.

KPK pada Oktober lalu juga sempat memberi warning kepada Sugiri dan jajaran pemkab mengenai sejumlah masalah penganggaran dan pelaksanaannya.

Salah satu yang disinggung di forum tersebut adalah proyek Monumen Reog.

Minggu kemarin, KPK menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan suap di lingkungan Pemkab Ponorogo.

Mereka adalah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Direktur RSUD dr Harjono dr Yunus Mahatma, Sekda Agus Pramono, serta Sucipto (SC) selaku pihak swasta rekanan RSUD.

Dalam klaster dugaan suap pengurusan jabatan, Sugiri dan Agus disebut sebagai penerima, sementara Yunus sebagai pemberi suap.

Sedangkan dalam proyek pekerjaan di RSUD Ponorogo, penerima suap adalah Sugiri dan Yunus, dengan Sucipto sebagai pemberi.

Selain itu, Sugiri juga diduga menerima gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo, dengan Yunus sebagai pihak pemberi.

KPK memastikan akan mengembangkan penyidikan sesuai alat bukti yang dikantongi. (naz)

Editor : Mizan Ahsani
#kpk ott bupati #Bupati Ponorogo #museum peradaban #rsud dr harjono #Sugiri Sancoko #sekda #agus pramono #OTT Bupati Ponorogo #yunus mahatma #kpk #Monumen Reog #ott