Jawa Pos Radar Madiun – Tongkat kepemimpinan Kabupaten Ponorogo kini resmi berpindah tangan.
Wabup Lisdyarita ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) bupati menggantikan Sugiri Sancoko yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap jual beli jabatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kabar penunjukan Lisdyarita dikonfirmasi langsung oleh Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno.
Ia menyebut telah menerima radiogram resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menunjuk Lisdyarita untuk menjalankan tugas kepala daerah sementara.
“Sudah ada radiogram yang dikirim ke DPRD dan juga kepada Bu Wabup. Jadi, Bu Lisdyarita menjalankan tugas atas nama bupati,” ungkap Dwi, Senin (10/11).
Roda Pemerintahan Tak Boleh Mandek
Meski pucuk pemerintahan diterpa badai, DPRD memastikan tidak akan terjadi kekosongan kewenangan di Pemkab Ponorogo.
Dwi menegaskan, seluruh urusan pelayanan publik dan kebijakan daerah tetap berjalan normal.
“Itu ranah eksekutif. Kami fokus memastikan pelayanan publik dan kebijakan daerah tidak berhenti,” tegasnya.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat tersangka.
Meliputi Sugiri Sancoko (Bupati Ponorogo), Agus Pramono (Sekda Ponorogo), dr Yunus Mahatma (Direktur RSUD dr Harjono), dan Sucipto (pihak swasta rekanan proyek RSUD).
Keempatnya kini ditahan selama 20 hari ke depan oleh KPK. (gen/naz)
Editor : Mizan Ahsani