PONOROGO, Jawa Pos Radar Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan langkah lanjutan dalam penyidikan kasus korupsi berjamaah di lingkungan Pemkab Ponorogo.
Kali ini, penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah ruang strategis, termasuk ruang kerja Bupati Sugiri Sancoko dan Sekda Agus Pramono, Senin siang (11/11/2025).
Dari pantauan Jawa Pos Radar Ponorogo, penggeledahan dimulai sekitar pukul 11.00 WIB.
Tiga unit mobil penyidik KPK datang dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian.
Mereka langsung menuju kantor bupati dan sekda, serta ruang-ruang lainnya yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi perpanjangan jabatan Dirut RSUD dr Harjono Yunus Mahatma.
Setidaknya lima titik lokasi digeledah, yakni ruang kerja bupati, rumah dinas bupati (Pringgitan), ruang kerja sekda, serta Kantor Bidang Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Ponorogo.
Pintu ruang kerja dikunci rapat, hanya tamu dan staf tertentu yang diizinkan masuk. Proses berlangsung selama beberapa jam.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Namun, ia belum dapat membeberkan secara rinci lokasi dan hasil temuan.
“Benar ada kegiatan penggeledahan. Namun di mana saja lokasinya, apa saja hasilnya, nanti kami update kembali ya,” kata Budi melalui pesan WhatsApp kepada Jawa Pos Radar Madiun.
Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Ponorogo Hadi Priyanto menambahkan, dari hasil penggeledahan di ruang kerja bupati dan sekda, penyidik KPK terlihat membawa tiga koper berisi dokumen.
“Yang paling lama di ruang sekda. Ada beberapa berkas yang diambil, tapi kami tidak tahu detail isinya,” ujarnya.
Sejauh ini, KPK belum mengonfirmasi apakah hasil penggeledahan akan menjadi bukti tambahan untuk menetapkan tersangka baru dalam pusaran korupsi yang menyeret Bupati Sugiri dan sejumlah pejabat lain. (gen/kid)
Editor : Nur Wachid