Jawa Pos Radar Madiun – Pemprov Jatim bergerak cepat menyikapi penahanan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dan Sekda Agus Pramono oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gubernur Khofifah Indar Parawansa langsung menunjuk Wakil Bupati Ponorogo Lisdyarita sebagai pelaksana tugas (Plt) bupati agar roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan normal.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono mengatakan, selain menunjuk Plt bupati, pihaknya kini tengah memproses penunjukan Plt Sekda Ponorogo.
Ia menegaskan, proses tersebut akan dilakukan secepatnya namun tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kalau Plt Sekda masih kami proses. Secepatnya ditunjuk. Kami juga sudah dapat laporan bahwa pelayanan publik alhamdulillah berjalan normal,” ujarnya kemarin (11/11).
Adhy menegaskan, kasus di Ponorogo menjadi peringatan bagi seluruh kepala daerah di Jawa Timur agar tidak bermain-main dengan jabatan.
Ia menyoroti bahwa praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) sangat rawan terjadi dalam mutasi jabatan pejabat eselon.
“Dalam kasus di Ponorogo, dilarang sedikit pun melibatkan uang demi mendapatkan posisi tertentu. Penunjukan jabatan harus profesional, sesuai kompetensi,” tegasnya.
Menurutnya, penempatan pejabat berdasarkan profesionalitas akan mendorong kinerja pemerintahan yang efektif dan membawa kemajuan bagi daerah.
“Sudah cukup banyak contohnya. Kasus ini (mutasi pejabat) sangat rawan pengaruh KKN-nya,” tambahnya. (ian/her)
Editor : Hengky Ristanto