Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

KPK Geledah Kantor Disbudparpora Ponorogo, Sita Dokumen Proyek Monumen Reog

Sugeng Dwi N. • Rabu, 12 November 2025 | 19:17 WIB
KPK menggeledah kantor Disbudparpora Ponorogo dan menyita sejumlah dokumen proyek Monumen Reog, Rabu 12 November 2025.
KPK menggeledah kantor Disbudparpora Ponorogo dan menyita sejumlah dokumen proyek Monumen Reog, Rabu 12 November 2025.

Jawa Pos Radar Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan lanjutan di Ponorogo.

Setelah sebelumnya menyisir rumah dinas bupati, kantor sekda, dan BPKSDM, kali ini giliran Kantor Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disbudparpora) yang didatangi penyidik lembaga antirasuah tersebut, Rabu (12/11).

Sekitar sepuluh petugas KPK datang ke Gedung Kesenian di Jalan Pramuka, Kelurahan Nologaten, sekitar pukul 11.00 WIB.

Mereka menggunakan tiga unit mobil Avanza berwarna hitam dan langsung menuju ruangan bidang kebudayaan di lantai dasar gedung.

Fokus pada Proyek Monumen Reog

Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar Madiun, ruangan yang digeledah merupakan bagian yang menangani proyek pembangunan Monumen Reog di kawasan Gunung Gamping, Desa Sampung, Kecamatan Sampung.

“Ya, bidang kebudayaan, yang ngurus proyek Monumen Reog,” ujar salah satu sumber internal yang enggan disebut namanya.

Monumen Reog disebut sebagai salah satu proyek kebudayaan bernilai besar yang dibiayai APBD Ponorogo.

Proyek ini sempat menuai sorotan publik karena dinilai lambat dan terindikasi pembengkakan anggaran.

Baca Juga: Breaking News Hasil Peggeledahan KPK di Ponorogo: Jubir Ungkap Banyak Temuan Penting di Pringgitan

Bawa Koper Besar Berisi Dokumen

Selama proses penggeledahan, sejumlah anggota Polres Ponorogo tampak berjaga di sekitar gedung. Aktivitas pegawai dibatasi, sementara pintu ruangan tertutup rapat sejak tim penyidik tiba.

Petugas terlihat membawa beberapa koper besar ke dalam ruangan.

Diduga, koper tersebut digunakan untuk mengamankan dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan proyek kebudayaan tersebut.

Penggeledahan dilakukan lebih dari dua jam.

Namun, hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK maupun Pemerintah Ponorogo mengenai hasil maupun tujuan pemeriksaan di kantor Disbudparpora.

Baca Juga: Kembangkan OTT Bupati Ponorogo, KPK Ingatkan Pejabat Kooperatif dan Tidak Halangi Penyelidikan

Pengembangan dari OTT Bupati Ponorogo

Langkah ini diyakini sebagai bagian dari pengembangan penyidikan kasus suap jabatan dan gratifikasi proyek RSUD dr Harjono yang sebelumnya menjerat Bupati Sugiri Sancoko, Sekda Ponorogo Agus Pramono, dan Direktur RSUD dr Harjono dr Yunus Mahatma.

KPK disebut tengah menelusuri kemungkinan keterkaitan proyek-proyek lain di lingkungan Pemkab Ponorogo, termasuk proyek infrastruktur dan kebudayaan bernilai miliaran rupiah.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan agar seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Ponorogo bersikap kooperatif dan tidak menghalangi proses penyidikan.

“Kami mengimbau agar para pihak kooperatif dan masyarakat Ponorogo terus mendukung efektivitas penegakan hukum dugaan tindak pidana korupsi ini,” ujarnya. 

KPK tampaknya mulai memperluas penyidikan ke sektor lain di luar kesehatan dan birokrasi. Dugaan adanya aliran dana ke megaproyek di Sampung, Ponorogo, tersebut kini menjadi salah satu fokus lembaga antirasuah tersebut. (gen/naz)

Editor : Mizan Ahsani
#Bupati Ponorogo #proyek #rsud dr harjono #Sugiri Sancoko #sekda ponorogo #agus pramono #yunus mahatma #kpk #Monumen Reog #ponorogo #ott bupati