PONOROGO, Jawa Pos Radar Madiun – Penyidikan kasus korupsi di Kabupaten Ponorogo yang menyeret Bupati Sugiri Sancoko, Sekda Agus Pramono, Dirut RSUD dr Harjono Yunus Mahatma, dan Sucipto (kontraktor) diperluas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setelah mengobok-obok rumah dinas bupati, kantor sekda, dan sejumlah instansi lain, kali ini giliran Kantor Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disbudparpora) Ponorogo yang menjadi sasaran penggeledahan, Rabu (12/11/2025).
Sekitar sepuluh penyidik KPK tiba di Gedung Kesenian Jalan Pramuka, Kelurahan Nologaten, sekitar pukul 11.00 WIB.
Mereka menggunakan tiga mobil Avanza berwarna hitam dan langsung menyasar ruang bidang kebudayaan di lantai dasar, yang disebut menangani proyek Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) di Desa Sampung, Kecamatan Sampung.
“Ya, yang digeledah itu ruang bidang kebudayaan, tempat urusan proyek Monumen Reog,” ujar seorang sumber internal Pemkab.
Dalam proses penggeledahan, sejumlah polisi dari Polres Ponorogo turut berjaga di sekitar gedung. Akses ruangan dibatasi dan ditutup rapat selama kegiatan berlangsung.
Petugas KPK terlihat membawa koper-koper besar ke dalam ruangan, diduga berisi dokumen dan barang bukti elektronik terkait proyek tersebut. Pemeriksaan berlangsung lebih dari dua jam.
Anggaran Monumen Reog Tembus Rp 73,87 Miliar
Monumen Reog menjadi salah satu proyek kebudayaan terbesar di Ponorogo. Dalam dokumen perencanaan yang dimiliki Pemkab Ponorogo, total kebutuhan anggaran MRMP mencapai Rp 88,8 miliar selama lima tahun (2026–2030).
Namun hingga saat ini, anggaran yang sudah terealisasi mencapai Rp 73,87 miliar.
Bupati nonaktif Sugiri Sancoko sebelumnya menyebut pendanaan MRMP tidak sepenuhnya ditanggung APBD.
Ia mengklaim ada opsi pembiayaan dari pihak ketiga. “Kami bicarakan anggaran ini sejak awal. Bisa dari APBD, bisa dari skema pihak ketiga,” kata Sugiri kala itu.
Diduga Ada Aliran Dana Gratifikasi?
Penggeledahan ini diduga menjadi pengembangan kasus suap jabatan dan gratifikasi proyek RSUD dr Harjono yang menjerat Sugiri Sancoko, Sekda Agus Pramono, dan Dirut RSUD dr Yunus Mahatma.
KPK kini membuka peluang keterlibatan proyek-proyek lain di bawah Pemkab Ponorogo yang juga menyedot anggaran besar.
“Kami mengimbau agar para pihak kooperatif dan masyarakat Ponorogo terus mendukung efektivitas penegakan hukum dugaan tindak pidana korupsi ini,” tegas Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam pernyataan sebelumnya.
Langkah KPK ini menjadi sinyal kuat bahwa megaproyek kebudayaan pun tak luput dari sorotan lembaga antirasuah.
Dokumen-dokumen penting sudah diamankan, publik kini menanti apakah Monumen Reog juga akan ikut mengguncang pusaran skandal korupsi berjamaah di Ponorogo. (kid)
Editor : Nur Wachid