Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Pernyataan Jubir KPK usai Geledah Disbudparpora dan Rumah IBP, Pastikan OTT Bupati Ponorogo Hanya Pintu Masuk

Redaksi • Kamis, 13 November 2025 | 01:41 WIB
Jubir KPK Budi Prasetyo.
Jubir KPK Budi Prasetyo.

Jawa Pos Radar Madiun – Upaya bersih-bersih rasuah yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ponorogo belum berhenti.

Setelah menangkap Bupati Sugiri Sancoko, Sekda Agus Pramono, dan Direktur RSUD dr Harjono dr Yunus Mahatma dalam operasi tangkap tangan (OTT) pekan lalu, penyidik kini mulai menelusuri dugaan kasus korupsi lain di lingkungan Pemkab Ponorogo.

Rabu (12/11), penyidik KPK menggeledah kantor Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disbudparpora) Ponorogo.

Penggeledahan berlangsung sejak pukul 11.00 dan fokus pada ruangan bidang kebudayaan, yang menangani proyek pembangunan Monumen Reog di Kecamatan Sampung.

Dari lokasi Disbudparpora, penyidik tampak membawa beberapa koper besar berisi dokumen dan data proyek senilai Rp 73,87 miliar.

Termasuk dokumen pengadaan dan laporan keuangan yang diduga terkait praktik suap di lingkup proyek kebudayaan itu.

Setelah dari Disbudparpora, penyidik KPK bergerak ke rumah mewah milik Indah Bekti Pratiwi alias IBP di Jalan Batoro Katong.

Perempuan yang disebut berperan menjembatani uang suap antara Direktur RSUD dr Harjono dan Bupati Sugiri itu menjadi fokus lanjutan penyidikan.

Penyidik tiba sekitar pukul 16.30 WIB dengan pengawalan ketat dari Brimob.

Gerbang rumah dikunci rapat dan penggeledahan berlangsung hingga sore hari.

Pernyataan Jubir KPK Budi Prasetyo

Menanggapi penggeledahan di dua lokasi tersebut, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penggeledahan ini bagian dari upayanya mengungkap rantai rasuah di Bumi Reog.

Baca Juga: KPK Geledah Rumah Mewah Indah Bekti Pratiwi, Sosok Penting dalam OTT Bupati Ponorogo

“Dari peristiwa tertangkap tangan di Ponorogo pada pekan lalu, tim kemudian juga mendapatkan informasi dan petunjuk adanya dugaan tindak pidana korupsi lainnya. Ini masih didalami,” jelasnya, kepada Jawa Pos Radar Madiun.

“Peristiwa tertangkap tangan sering kali menjadi pintu masuk bagi KPK untuk menelusuri apakah praktik dugaan korupsi juga terjadi di sektor lain,” lanjut Budi.

Dari pernyataan KPK, lembaga antirasuah itu memberi sinyal kuat akan adanya pengembangan kasus baru di Ponorogo.

Bukan tak mungkin akan muncul nama-nama baru menyusul sebagai tersangka setelah ditemukan indikasi kuat keterlibatan dalam praktik korupsi lain di luar kasus suap jabatan RSUD.

“Informasi dan laporan masyarakat menjadi sangat penting untuk membantu KPK dalam mengungkap suatu perkara,” tegas Budi. (naz)

Editor : Mizan Ahsani
#Bupati Ponorogo #Sugiri Sancoko #disbudparpora #sekda #budi prasetyo #indah bekti pratiwi #agus pramono #kpk #Monumen Reog #ponorogo #ott bupati #ott