Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Kontrasnya LHKPN Plt Bupati Ponorogo dengan Sekda Agus Pramono yang Kena OTT KPK, Tabungan Hanya Rp 30 Juta

Redaksi • Kamis, 13 November 2025 | 17:32 WIB
Wabup Ponorogo Lisdyarita ditunjuk sebagai Plt bupati usai Sugiri Sancoko ditetapkan tersangka oleh KPK usai kena OTT.
Wabup Ponorogo Lisdyarita ditunjuk sebagai Plt bupati usai Sugiri Sancoko ditetapkan tersangka oleh KPK usai kena OTT.

PONOROGO, Jawa Pos Radar Madiun – Usai Bupati Sugiri Sancoko ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tongkat kepemimpinan Kabupaten Ponorogo sementara kini dipegang oleh Wabup Lisdyarita.

Penunjukan Plt Bupati secara otomatis berlaku sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Publik penasaran dengan harta kekayaan Lisdyarita yang dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru tahun 2025 yang diterbitkan KPK.

Dalam laporan yang disampaikan pada 25 Maret 2025 itu, Lisdyarita tercatat memiliki kekayaan senilai Rp 5,27 miliar.

Rincian Kekayaan Lisdyarita

Berdasarkan dokumen resmi yang dipublikasikan KPK, berikut rincian harta kekayaan Lisdyarita:

Tanah dan Bangunan (Total: Rp 5,2 Miliar)

1. Tanah dan bangunan seluas 499 m²/287 m² di Ponorogo senilai Rp 3,5 miliar

2. Tanah dan bangunan seluas 132 m²/100 m² di Jakarta Utara senilai Rp 850 juta

3. Tanah dan bangunan seluas 427 meter persegi/315 meter persegi di Bekasi senilai Rp 500 juta

4. Tanah dan bangunan seluas 49 meter persegi/49 meter persegi di Jakarta Timur senilai Rp 350 juta

Baca Juga: KPK Amankan Uang Lagi di Rumah Dinas Bupati Sugiri Sancoko, Petunjuk Baru Kembangkan Kasus

Alat Transportasi (Total: Rp 46 juta)

Honda Vario 2022 hasil sendiri: Rp 31 juta

Honda Beat 2017 hasil sendiri: Rp 15 juta

Kas dan Setara Kas

Tabungan yang dilaporkan: Rp 30 juta

Lisdyarita tidak tercatat memiliki surat berharga, harta bergerak lainnya, atau piutang.

Setelah dikurangi utang (yang tidak dicantumkan dalam laporan), total kekayaan bersih Lisdyarita tercatat Rp 5,276 miliar.

Jadi Sorotan karena Sederhana

Yang menjadi sorotan publik adalah alat transportasi yang dimiliki Lisdyarita.

Di tengah banyak pejabat yang memiliki mobil mewah dan koleksi kendaraan, Lisdyarita hanya melaporkan dua unit motor yang keduanya dibeli dari hasil sendiri.

Laporan ini menjadi kontras dengan nilai suap dan gratifikasi dalam kasus OTT KPK di Ponorogo yang mencapai hampir Rp 3 miliar, melibatkan Bupati Sugiri, Sekda Agus Pramono, dan Dirut RSUD dr Harjono Yunus Mahatma.

Mengacu LHKPN, kekayaan Sugiri tercatat Rp 6,19 miliar, sedangkan Agus Pramono Rp 10,6 miliar.

Tongkat Kepemimpinan Sementara

Dengan ditetapkannya Sugiri Sancoko sebagai tersangka, Lisdyarita kini menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ponorogo.

Ia diharapkan mampu mengisi kekosongan kepemimpinan dan membantu proses pemulihan kepercayaan publik terhadap pemerintahan kabupaten.

KPK sendiri menegaskan bahwa pemerintahan harus tetap berjalan dan meminta seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Ponorogo untuk kooperatif dalam proses hukum. (*)

Editor : Mizan Ahsani
#harta kekayaan #gratifikasi #Sugiri Sancoko #Dirut RSUD dr Harjono #Sekda Agus Pramono #Bunda Rita #korupsi #plt bupati #yunus mahatma #Wabup #Lisdyarita #kpk #ponorogo #ott