Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Terseret OTT Bupati Ponorogo, Indah Bekti Pratiwi Ajukan Perceraian dengan Suami

Redaksi • Kamis, 13 November 2025 | 21:50 WIB
Indah Bekti Pratiwi atau Endah Pertiwi turut diamankan sebagai saksi dalam OTT Bupati Sugiri Sancoko.
Indah Bekti Pratiwi atau Endah Pertiwi turut diamankan sebagai saksi dalam OTT Bupati Sugiri Sancoko.

Jawa Pos Radar Madiun - Nama Indah Bekti Pratiwi seakan terus menghiasi pemberitaan

Setelah namanya disebut KPK dalam kasus dugaan suap perpanjangan jabatan Direktur RSUD dr Harjono, dan rumahnya digeledah penyidik pada Rabu (12/11), terungkap fakta baru.

Indah rupanya mengajukan gugatan cerai kepada suaminya di Pengadilan Agama (PA) Ponorogo.

Informasi itu dibenarkan langsung oleh Humas PA Ponorogo Maftuh Basuni.

Ia menyebut bahwa perkara tersebut memang sudah masuk dan kini berada dalam proses pemeriksaan majelis hakim.

“Perkara itu betul sudah masuk dan masih dalam proses di hakim,” ujar Maftuh.

“Dalam menerima pokok perkara kami hanya pengajuannya, tidak melihat siapa dia. Ada gugatan, kami wajib menerima,” sambungnya.

Maftuh menambahkan, gugatan perceraian diajukan oleh pihak istri, yakni Indah Bekti Pratiwi.

Setelah diterima bagian kepaniteraan, gugatan telah diajukan kepada pimpinan pengadilan untuk penunjukan majelis hakim.

Selanjutnya, majelis akan menjadwalkan sidang dan memeriksa berkas perkara secara prosedural. “Setiap perkara diperlakukan sama. Kami ikuti prosedur sesuai aturan,” tegas Maftuh.

Hingga kini, belum diketahui alasan spesifik di balik gugatan cerai tersebut.

Rumah Digeledah KPK, Namanya Disebut sebagai Penghubung Suap Yunus Mahatma 

Nama Indah Bekti Pratiwi mencuat dalam konferensi pers KPK pasca OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Sekda Ponorogo Agus Pramono, dan Direktur RSUD dr Harjono dr Yunus Mahatma.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut Indah berperan membantu pencairan uang suap Rp 500 juta, bagian dari total aliran dana Rp 1,25 miliar.

Uang sebanyak itu disiapkan Yunus Mahatma kepada Sugiri melalui Agus Pramono.

Indah berkoordinasi dengan pegawai bank untuk menarik uang tunai yang kemudian akan diserahkan melalui kerabat bupati.

Namun transaksi itu keburu disergap KPK dalam OTT Jumat (7/11) lalu.

Rabu sore (12/11), penyidik KPK menyambangi rumah Indah di Jalan Batoro Katong. Pengamanan dilakukan ketat oleh Brimob, sementara penghuni rumah tidak terlihat keluar. (naz)

 

Editor : Mizan Ahsani
#Bupati Ponorogo #perceraian #Sugiri Sancoko #indah bekti pratiwi #sekda ponorogo #agus pramono #yunus mahatma #kpk #ott