Jawa Pos Radar Madiun – Penggeledahan lanjutan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ponorogo menyita perhatian.
Setelah lima jam memeriksa kantor Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Ponorogo, Kamis (13/11), penyidik keluar membawa tiga koper besar berisi dokumen yang diduga terkait proyek pembangunan daerah.
Koper serupa sebelumnya juga terlihat saat penggeledahan kantor bupati, kantor sekda, hingga ruang bidang kebudayaan Disbudparpora Ponorogo.
Kepala DPUPKP Ponorogo Jamus Kunto Purnomon memberikan penjelasan usai dinasnya diperiksa KPK.
Ketika ditanya mengenai dugaan penelusuran KPK terhadap proyek Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) di Sampung, Jamus membantah.
“Terkait proyek di Ponorogo memang benar, tetapi kami tidak ada kaitannya dengan proyek MRMP,” tegasnya.
Pernyataan itu menepis isu bahwa penggeledahan di Disbudparpora terkait langsung dengan proyek monumen raksasa tersebut. Jamus menegaskan bahwa proyek MRMP tidak berada di bawah kewenangan dinasnya.
Disbudparpora sebelumnya digeledah pada Rabu (12/11), dengan fokus pemeriksaan pada ruang bidang kebudayaan.
Namun Jamus kembali memastikan bahwa proyek MRMP bukan tanggung jawab instansinya.
Kooperatif dan Menunggu Perkembangan
Jamus mengatakan pihaknya siap kembali membantu penyidik kapan pun diperlukan.
“Kami menunggu perkembangan penyelidikan dan siap membantu jika dibutuhkan kembali,” ujarnya.
KPK hingga kini telah menggeledah lebih dari sembilan lokasi, mulai kantor OPD, rumah pejabat, hingga rumah pihak swasta terkait OTT kasus suap jabatan, gratifikasi dan fee proyek yang menjerat Bupati Sugiri Sancoko cs. (naz)
Editor : Mizan Ahsani