Jawa Pos Radar Madiun - Pembangunan Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) yang sebelumnya diumumkan sebagai proyek prestisius kini menjadi sorotan.
Itu setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan rangkaian pemeriksaan dan penggeledahan di Ponorogo.
Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disbudparpora) Ponorogo Judha Slamet Sarwo Edhi dimintai keterangan pada Rabu (12/11) lalu.
Ia menyatakan pihaknya bersikap kooperatif terhadap penyidik KPK.
“Kami proaktif dan melayani apa pun permintaan KPK. Semua dokumen dan keterangan telah kami berikan,” ujar Judha seusai pemeriksaan.
Terkait detail proyek MRMP, Judha memilih tidak memaparkan lebih jauh.
Ia menegaskan bahwa seluruh informasi teknis yang diminta telah diserahkan kepada penyidik.
Pemeriksaan sebelumnya juga dilakukan terhadap kendaraan dinas berpelat L 1144 BAV miliknya, termasuk sejumlah dokumen dan dua tas kulit di dalam mobil tersebut.
Di tempat terpisah, Kepala DPUPKP Ponorogo Jamus Kunto Purnomo menegaskan bahwa penggeledahan KPK di kantornya pada Kamis (13/11) tidak terkait MRMP.
Ia menyebut urusan tersebut sepenuhnya berada di bawah Disbudparpora.
Namun Jamus juga enggan menjelaskan proyek apa yang sedang ditelusuri penyidik.
“Terkait proyek di Ponorogo memang benar, tetapi kami tidak ada kaitannya dengan proyek MRMP,” tegasnya.
Pembangunan MRMP
Proyek Monumen Reog dan Museum Peradaban ditargetkan rampung pada 2030 dan digadang menjadi destinasi wisata budaya berkelas internasional di Jawa Timur.
Berdasarkan dokumen perencanaan, kebutuhan anggaran MRMP mencapai Rp 88,8 miliar untuk periode 2026 hingga 2030.
Hingga kini, anggaran yang sudah terealisasi mencapai Rp 73,87 miliar. Meski dibidik KPK, Judha memastikan megaproyek ini akan terus dilanjutkan oleh pemkab. (naz)
Editor : Mizan Ahsani