PONOROGO, Jawa Pos Radar Madiun – Wakil Bupati (Wabup) Lisdyarita resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas atau Plt Bupati Ponorogo menggantikan Sugiri Sancoko yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penunjukan Lisdyarita sebagai Plt Bupati Ponorogo berdasarkan radiogram dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang diteruskan ke DPRD Ponorogo.
Ketua DPRD Dwi Agus Prayitno menyebut, penunjukan Lisdyarita sesuai UU Nomor 32 Tahun 2014 Pasal 56 dan 66, yang menyebutkan wakil kepala daerah otomatis menggantikan tugas kepala daerah bila terjadi kekosongan.
Meski kursi Sekretaris Daerah juga kosong pascapenetapan Sekda Agus Pramono sebagai tersangka, Ketua DPRD memastikan roda pemerintahan tetap berjalan.
“Pelayanan publik dan kebijakan daerah tidak boleh berhenti,” tegas Kang Wi, sapaan ketua dewan.
Sekadar informasi, KPK menetapkan Bupati Sugiri Sancoko, Sekda Agus Pramono, Dirut RSUD dr Harjono (RSUDH) Yunus Mahatma, dan Sucipto sebagai tersangka dalam tiga klaster kasus. Yakni, suap perpanjangan jabatan Dirut RSUDH, suap proyek RSUDH, dan gratifikasi.
Ungkap kasus tersebut menindaklanjuti hasil operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Ponorogo, Jawa Timur Jumat (7/11/2025) lalu.
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan bahwa KPK mengamankan barang bukti Rp 500 juta, bagian dari suap perpanjangan jabatan Dirut RSUDH yang diserahkan kepada Bupati Sugiri Sancoko kepada iparnya, Ninik, yang juga salah satu kepala desa di Ponorogo.
Dari OTT tersebut, KPK turut mengamankan 13 orang yang diperiksa secara intensif, sebelum akhirnya lembaga antirasuah tersebut menetapkan empat tersangka.
Aliran dana korupsi dalam kasus tersebut mencapai Rp 2,95 miliar. Perinciannya, kasus suap perpanjangan jabatan Dirut RSUD dr Harjono Rp 1,25 miliar.
Kemudian, suap proyek sebesar Rp 1,4 miliar atau fee 10 persen dari nilai proyek Rp 14 miliar diberikan Sucipto (kontraktor) kepada Yunus Mahatma, lanjut diteruskan kepada Ely Widodo (adik Bupati Sugiri Sancoko) dan ajudannya.
Serta gratifikasi sebesar Rp 225 juta diserahkan Dirut RSUD dr Harjono kepada Bupati Sugiri Sancoko melalui kerabatnya, dan Rp 75 juta dari Eko (swasta).
‘’Bupati tidak langsung menerima uang suap, tapi melalui kerabat terdekatnya,’’ kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK Minggu dini hari (9/11/2025).
Profil Lisdyarita Plt Bupati Ponorogo: Ponorogo Berbenah, Ponorogo Bangkit
Publik menaruh harapan besar terhabat perbaikan sistem birokrasi dan pemerintahan di Ponorogo menyusul ditetapkannya Wabup Lisdyarita atau Bunda Rita sebagai Plt Bupati Ponorogo.
Perempuan kelahiran Jakarta, 18 Maret 1978, dikenal dengan Bunda Rita atau bundanya warga Ponorogo. Selain ramah dan merakyat, ia juga aktif di berbagai organisasi sosial, politik, dan pendidikan.
Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Madiun, perjalanan pendidikan Lisdyarita dimulai dari SDN 05 Pagi Kelapa Gading (1984–1990), lalu melanjutkan ke SMPN 170 Jakarta (1990–1993), dan SMAN 45 Jakarta (1993–1996).
Ia kemudian mengambil pendidikan tinggi di Universitas Merdeka Ponorogo dan meraih gelar Sarjana Hukum (SH) pada 2010.
Sejak masa sekolah, Lisdyarita sudah aktif berorganisasi. Ia pernah menjadi Bendahara OSIS saat SMA.
Karier organisasinya terus berlanjut, mulai dari bendahara MKGR (2014–2016), Ketua DPD Partai Perindo Ponorogo (2016–2019), hingga menjabat Wakil Ketua Bidang Ekonomi DPC PDI Perjuangan Ponorogo (2019–2024).
Saat ini, ia juga terdaftar sebagai anggota Partai Gerindra (2024–2029) dan menjabat sebagai Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Ponorogo periode 2021–2026.
Lisdyarita juga menyerukan kepada seluruh ASN agar tetap fokus dan profesional dalam menjalankan pelayanan masyarakat. Ia berharap situasi ini menjadi cambuk untuk memperbaiki birokrasi Ponorogo ke arah yang lebih baik.
''Tugas kita membangun Ponorogo tidak boleh berhenti, harus semakin solid, bersatu padu, dan semangat melanjutkan ikhtiar mewujudkan Ponorogo lebih maju dan hebat,'' seru Bunda Rita melalui pernyataan tertulis diterima Jawa Pos Radar Ponorogo. (kid)
Editor : Nur Wachid