Jawa Pos Radar Madiun – Operasi tangkap tangan alias OTT terhadap Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko beserta tiga orang lain dinilai belum menjadi akhir dari rangkaian dugaan tindak pidana korupsi di Pemkab Ponorogo.
Akademisi menilai potensi munculnya tersangka baru sangat terbuka, mengingat KPK terus memperluas penyidikan di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).
Menurut Dosen Hukum Tata Negara UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo, Lukman Santoso, kasus korupsi yang menjerat Sugiri sangat mengecewakan masyarakat.
Terlebih, citra Sugiri selama ini dikenal dekat dengan warga kecil.
“Korupsi Sugiri mengecewakan rakyat,” ungkap Lukman.
Lukman menilai penyalahgunaan wewenang ini tidak berdiri sendiri.
Menurutnya, ada persoalan pada sistem birokrasi yang diwariskan tidak sehat sehingga membuka ruang penyimpangan.
“Clean government itu hanya sebatas teori, dan godaan tidak mampu dibendung,” jelasnya.
Ia menambahkan, posisi kepala daerah berbeda dengan raja yang memiliki otoritas tunggal.
Kepala daerah bergerak di tengah persilangan politik, birokrasi, dan partai, sehingga kerentanan penyalahgunaan kekuasaan semakin besar.
Lukman menyebut, OTT seringkali menjadi fenomena gunung es. Artinya, apa yang terlihat di permukaan hanya sebagian kecil dari persoalan sesungguhnya.
Menurutnya, intensitas KPK yang melakukan penggeledahan di banyak lokasi menunjukkan bahwa pengusutan tidak akan berhenti pada empat tersangka awal.
Diketahui empat orang yang sudah ditetapkan tersangka antara lain Sugiri, Sekda Ponorogo Agus Pramono, Direktur RSUD dr Harjono dr Yunus Mahatma, dan Sucipto, rekanan proyek di RSUD.
Rumah sejumlah individu seperti Indah Bekti Pratiwi dan Elly Widodo juga telah digeledah. Ini menunjukkan bahwa KPK terus memperluas penyelidikannya.
“KPK siang malam melakukan penyelidikan, ada rangkaian lain yang terbawa selanjutnya. Kita cermati saja ke depan kasus ini seperti apa,” ujar Lukman. (gen/kid/naz)
Editor : Mizan Ahsani