Jawa Pos Radar Madiun – Publik dikejutkan dengan terseretnya Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko dalam pusaran korupsi jual beli jabatan.
Pasalnya, selama ini publik mengenal Sugiri sebagai sosok merakyat.
Akademisi berpandangan operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditengarai menjadi pintu masuk menguak tabir skandal korupsi berjamaah lainnya di Ponorogo.
Menurut Dosen Hukum Tata Negara UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo Lukman Santoso, korupsi Sugiri mengecewakan rakyat.
Kekecewaan semakin menyesakkan saat figur bupati yang dinilai ngrangkul kawula alit (merakyat) itu faktanya memiliki sisi gelap di elit pemerintahan.
‘’Sangat disayangkan, apalagi masyarakat merasa dekat tapi di ranah pemerintahan ada aspek yang tidak dijangkau,’’ kata Lukman.
Sistem birokrasi, kata Lukman menjadi salah satu pendorong penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Sugiri.
Berbeda dengan raja yang memiliki otoritas penuh, kepala daerah menjadi simbol pemerintahan, partai dan sistem kekuasaan.
Tergelincirnya birokrasi tersebut tak lepas dari kondisi lingkungan yang ada.
‘’Warisan birokrasi yang kurang sehat, sehingga teori hukum meritokrasi dan clean goverment itu hanya sebatas teori, dan godaan tidak mampu dibendung,’’ jelasnya.
Kendati layaknya fenomena gunung es, Lukman menyayangkan Sugiri tersandung korupsi. Menurutnya, karier politik yang telah dibangun hancur dalam semalam.
Tinggal menanti putusan, dia tak yakin karier positif bakal berpihak pada Sugiri.
Terlebih tidak sebatas OTT, belakangan KPK ditengarai turut mengusut dugaan tindak pidana korupsi lain di Bumi Reog.
‘’Siang malam KPK melakukan penyelidikan, ada rangkaian lain yang terbawa selanjutnya, kita cermati saja ke depan kasus ini seperti apa,’’ ungkapnya. (gen/kid)
Editor : Mizan Ahsani