Jawa Pos Radar Madiun – Sosok Indah Bekti Pratiwi (IBP), atau dikenal juga sebagai Endah Pertiwi, menjadi figur yang paling disorot setelah ikut diamankan dalam OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko pada Jumat (7/11) lalu.
Meski tidak ditetapkan sebagai tersangka, IBP memiliki peran signifikan sebagai jembatan pencairan uang suap Rp500 juta, yang kemudian dijadikan barang bukti oleh KPK.
KPK menyebut Indah sebagai teman dekat Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo dr Yunus Mahatma.
Keduanya dikenal mempunyai hubungan personal yang intens dan sama-sama hobi bersepeda.
Kedekatan itulah yang membuat Yunus mempercayakan urusan sensitif, termasuk penarikan uang suap.
1. Berawal dari Desakan Bupati Sugiri Minta Setoran
Dalam konferensi pers resmi (9/11), KPK mengungkap bahwa Sugiri Sancoko meminta Yunus Mahatma menyerahkan uang komitmen Rp 1,5 miliar agar jabatannya sebagai direktur RSUD tidak diganti.
Yunus tak kunjung mampu memenuhi nominal penuh.
Ia hanya sanggup menyediakan sebagian dana, sehingga butuh seseorang yang bisa mengatur pencairan cepat.
Orang itu adalah Indah Bekti Pratiwi.
2. IBP Menjadi Perantara Kunci Pencairan Uang Suap
Yunus Mahatma kemudian menginstruksikan IBP untuk mencairkan uang tunai Rp 500 juta. Dari sinilah peran IBP sebagai jembatan suap mulai terlihat jelas.
Perannya antara lain mengatur pencairan dana melalui jaringan yang ia miliki.
Dia menghubungi Endrika Dwiki Christianto, pegawai bank, lalu mengoordinasikan penyerahan uang sebelum berpindah ke penerima di lingkaran bupati.
Uang yang dicairkan IBP itu rencananya akan diserahkan Yunus kepada Sugiri melalui kerabat dekatnya, Ninik, yang disebut KPK sebagai perantara tetap Bupati Ponorogo.
Namun rencana itu terhenti seketika oleh KPK.
3. Digrebek Sebelum Uang Diserahkan
Dalam konferensi pers sebelumnya, KPK mengungkap bahwa OTT dilakukan di antara proses penyerahan Rp 500 juta dari Yunus kepada Sugiri.
Uang yang diambil IBP tersebut disita sebagai barang bukti utama.
Saat OTT, sosok yang terjaring bersama Sugiri meliputi Sekda Ponorogo Agus Pramono, Direktur RSUD dr Harjono dr Yunus Mahatma, serta Sucipto, rekanan proyek di RSUD.
4. IBP Masih Saksi, tapi Potensi Jadi Tersangka?
Meski IBP berperan aktif dalam pencairan uang, saat ini statusnya masih saksi.
Namun KPK menegaskan bahwa penyidikan masih berkembang seiring ditemukannya dugaan paket gratifikasi, fee proyek RSUD Rp 1,4 miliar, serta aset mewah, termasuk sepeda premium dan mobil bernilai miliaran rupiah.
Kedekatan IBP dengan Yunus, serta dugaan ia juga menerima pemberian-pemberian pribadi seperti sepeda balap, membuat penyidik tidak menutup kemungkinan menjeratnya jika ditemukan bukti kuat tambahan.
Rumah pribadi Indah ikut digeledah pada Rabu (12/11), menandakan ruang lingkup pengusutan terhadap dirinya masih terbuka lebar.
Kini, IBP berada di lingkaran yang kini menjadi sorotan penyidik. (naz)
Editor : Mizan Ahsani