Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Pantas Saja Dibidik KPK, Kontraktor Monumen Reog Pernah Masuk Daftar Hitam tapi Tetap Dipilih Menang Tender

Redaksi • Minggu, 16 November 2025 | 23:37 WIB
Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) di Ponorogo dalam proses pembangunan.
Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) di Ponorogo dalam proses pembangunan.

Jawa Pos Radar Madiun – Kejanggalan demi kejanggalan terendus dari proyek Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) di Sampung, Ponorogo.

Megaproyek tersebut tengah ditelisik Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dan kroninya.

KPK juga telah menggeledah kantor Disbudparpora Ponorogo.

Belakangan diketahui bahwa PT Widya Satria, kontraktor yang mengerjakan megaproyek tersebut beralamat satu kelurahan dengan rumah Sugiri saat masih menjadi anggota DPRD Jatim.

Temuan terbaru tak kalah mengejutkan.

Hasil penelusuran Jawa Pos Radar Madiun, PT Widya Satria rupanya pernah masuk dalam daftar hitam pengadaan nasional Inaproc.

Baca Juga: Gunung Es Korupsi di Pemkab Ponorogo? Akademisi Prediksi Pengusutan KPK Tak Berhenti di Empat Tersangka

Tender Monumen Reog yang Penuh Tanda Tanya

Pagu: Rp 84,08 miliar

HPS: Rp 76,57 miliar

Kontrak Pemenang: Rp 73,875 miliar

Peserta Lelang: 62 penyedia

Lolos Prakualifikasi: 3 penyedia

Mengajukan Penawaran: hanya 2 penyedia

Pemenang: PT Widya Satria

Kondisi minimnya kompetisi, dari 62 peserta hanya dua yang mengajukan penawaran, membuat proses lelang ini semakin patut dipertanyakan.

Berdasarkan jejak administrasi pengadaan pemerintah, PT Widya Satria sebelumnya pernah tercatat di daftar hitam Inaproc akibat persoalan di proyek lain.

Lantas pertanyaannya, kenapa Pemkab Ponorogo tetap memilih perusahaan yang memiliki rekam jejak bermasalah?

Apalagi proyek Monumen Reog termasuk proyek konstruksi terbesar Ponorogo dalam satu dekade terakhir.

KPK Ambil Dokumen Proyek Monumen Reog

KPK telah menggeledah Disbudparpora Ponorogo, mobil Kepala Disbudparpora Judha Slamet, Bidang Pengadaan Barang dan Jasa Setda Ponorogo, dan sejumlah lokasi terkait lainnya.

Sejumlah koper besar berisi dokumen proyek ikut dibawa penyidik sebagai bagian dari pendalaman dugaan tindak pidana korupsi lainnya.

Kepala Disbudparpora Judha Slamet diperiksa selama 5,5 jam, namun enggan merinci dokumen apa saja yang diminta KPK.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa OTT pekan lalu hanyalah pintu masuk pengungkapan kasus lain.

Akankah megaproyek prestisius ini akan memunculkan tersangka baru dari rantai korupsi Sugiri di Pemkab Ponorogo? (naz)

Editor : Mizan Ahsani
#pt widya satria #Bupati Ponorogo #proyek #Inaproc #Sugiri Sancoko #disbudparpora #tender #OTT Bupati Ponorogo #korupsi #daftar hitam #kpk #Monumen Reog #ponorogo