Jawa Pos Radar Madiun – Kursi sekretaris daerah (sekda) Ponorogo akhirnya resmi diisi pelaksana harian (PLH).
Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita menunjuk Agus Sugiharto untuk menggantikan tugas Agus Pramono yang terseret OTT KPK bersama Bupati nonaktif Sugiri Sancoko.
Penunjukan ini dilakukan cepat karena posisi sekda dianggap krusial dalam menjaga stabilitas roda pemerintahan, terutama menjelang penetapan APBD 2026.
Lisdyarita mengatakan bahwa proses penunjukan PLH sekda berjalan sesuai prosedur dan telah mendapatkan persetujuan Gubernur Jawa Timur.
“Saya melihat dari CV Pak Ugin sudah penuhi. Kedua, rekam jejak pekerjaannya sudah beberapa OPD juga yang dilalui dan sudah penuhi syarat,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa ada beberapa nama yang diajukan ke gubernur, namun tetap ada figur yang lebih unggul dalam kualifikasi dan pengalaman.
“Kemarin kami ajukan langsung ke Gubernur. Saya usulkan ke gub, dan langsung di-ACC. Ada beberapa nama yang kami ajukan, dan tetap ada yang diunggulkan,” lanjutnya.
“Saya akan bekerja semaksimal mungkin untuk tugas yang diberikan ke saya dan pastikan pemerintahan berjalan sebagaimana mestinya,” ujar pria yang akrab disapa Ugin itu.
Sebelum ditunjuk sebagai PLH sekda, Ugin sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperinda) Ponorogo.
Pada 14 Oktober 2025, ia kemudian dipindah menjadi Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD).
Satu bulan berselang, kini ia mengisi jabatan sekda menggantikan Agus Pramono yang resmi menjadi tersangka KPK. (gen/naz)
Editor : Mizan Ahsani