Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Profil dan Harta Kekayaan Agus Sugiarto Plh Sekda Ponorogo, Resmi Gantikan Agus Pramono yang Terseret OTT KPK 

Sugeng Dwi N. • Selasa, 18 November 2025 | 02:29 WIB
Agus Sugiarto atau yang akrab disapa Ugin resmi ditunjuk Plh Sekda Ponorogo menggantikan Agus Pramono yang terjerat OTT KPK.
Agus Sugiarto atau yang akrab disapa Ugin resmi ditunjuk Plh Sekda Ponorogo menggantikan Agus Pramono yang terjerat OTT KPK.

PONOROGO, Jawa Pos Radar Madiun – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa resmi menunjuk Agus Sugiarto sebagai Pelaksana Harian Sekretaris Daerah (Plh Sekda) Ponorogo, menggantikan Agus Pramono yang sebelumnya terjaring OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penunjukan ini berlaku sejak 17 November 2025.

Jabatan sekda Ponorogo kosong setelah Agus Pramono ditetapkan sebagai tersangka kasus suap jabatan dan gratifikasi bersama Bupati Sugiri Sancoko dan Dirut RSUD dr Harjono Yunus Mahatma dan Sucipto (kontraktor).

Kekosongan jabatan strategis ini membuat Pemprov Jatim harus turun tangan menunjuk pengganti sementara.

Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita memastikan nama Ugin—sapaan Agus Sugiarto—dipilih langsung setelah melalui proses pengusulan beberapa kandidat.

“Ada beberapa nama yang kami usulkan, namun tidak bisa disebutkan. Setelah kami usulkan, Gubernur langsung acc namanya Pak Ugin,” kata Bunda Rita. 

Profil Agus Sugiarto (Ugin)

Agus Sugiarto dikenal sebagai pejabat berpengalaman dengan rekam jejak panjang di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Ia merupakan lulusan Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN) Malang, tamat tahun 1988.

Riwayat Jabatan:

Kepala BPPKAD Ponorogo (2025–sekarang) — jabatan definitif

Kepala DPMPTSP Ponorogo

Kepala Disbudparpora Ponorogo

Kepala Bapperida Ponorogo

Memiliki pengalaman memimpin banyak OPD strategis, Ugin dinilai memiliki kapasitas untuk menjaga stabilitas pemerintahan di tengah guncangan kasus korupsi yang menjerat pucuk pimpinan daerah tersebut.

Harta Kekayaan Agus Sugiarto

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), total harta Ugin tercatat Rp 2,31 miliar.

Rincian Kekayaan:

Tanah dan Bangunan: Rp 2.244.000.000

Alat Transportasi dan Mesin: Rp 150.000.000

Harta Bergerak Lainnya: Rp 80.000.000

Kas dan Setara Kas: Rp 110.700.000

Utang: Rp 269.567.000

Total Harta: Rp 2.315.133.000

Nominal tersebut tergolong moderat untuk pejabat eselon II yang puluhan tahun berkarier di pemerintahan daerah.

Bunda Rita menegaskan penunjukan Ugin tidak sekadar untuk mengisi kekosongan jabatan, tetapi juga memastikan stabilitas birokrasi, terutama menjelang pembahasan APBD 2026.

“Jangan sampai APBD 2026 terganggu bahkan ASN tidak gajian. Jadi kami minta fokus dulu ke TAPD,” tegasnya.

Ugin sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) punya peran sentral agar seluruh proses pembahasan APBD berjalan tepat waktu.

Dilantiknya Agus Sugiarto sebagai Plh Sekda, roda pemerintahan Ponorogo diharapkan kembali berjalan normal. (gen/kid)

 

Editor : Nur Wachid
#harta kekayaan #gratifikasi #Agus Sugiarto #Sugiri Sancoko #Dirut RSUD dr Harjono #plh sekda #Bunda Rita #agus pramono #suap #korupsi #yunus mahatma #Sucipto #Lisdyarita #profil #kpk #plt bupati ponorogo #ponorogo #ott