PONOROGO, Jawa Pos Radar Madiun – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa resmi menunjuk Agus Sugiarto sebagai Pelaksana Harian Sekretaris Daerah (Plh Sekda) Ponorogo, menggantikan Agus Pramono yang sebelumnya terjaring OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penunjukan ini berlaku sejak 17 November 2025.
Jabatan sekda Ponorogo kosong setelah Agus Pramono ditetapkan sebagai tersangka kasus suap jabatan dan gratifikasi bersama Bupati Sugiri Sancoko dan Dirut RSUD dr Harjono Yunus Mahatma dan Sucipto (kontraktor).
Kekosongan jabatan strategis ini membuat Pemprov Jatim harus turun tangan menunjuk pengganti sementara.
Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita memastikan nama Ugin—sapaan Agus Sugiarto—dipilih langsung setelah melalui proses pengusulan beberapa kandidat.
“Ada beberapa nama yang kami usulkan, namun tidak bisa disebutkan. Setelah kami usulkan, Gubernur langsung acc namanya Pak Ugin,” kata Bunda Rita.
Profil Agus Sugiarto (Ugin)
Agus Sugiarto dikenal sebagai pejabat berpengalaman dengan rekam jejak panjang di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Ia merupakan lulusan Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN) Malang, tamat tahun 1988.
Riwayat Jabatan:
Kepala BPPKAD Ponorogo (2025–sekarang) — jabatan definitif
Kepala DPMPTSP Ponorogo
Kepala Disbudparpora Ponorogo
Kepala Bapperida Ponorogo
Memiliki pengalaman memimpin banyak OPD strategis, Ugin dinilai memiliki kapasitas untuk menjaga stabilitas pemerintahan di tengah guncangan kasus korupsi yang menjerat pucuk pimpinan daerah tersebut.
Harta Kekayaan Agus Sugiarto
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), total harta Ugin tercatat Rp 2,31 miliar.
Rincian Kekayaan:
Tanah dan Bangunan: Rp 2.244.000.000
Alat Transportasi dan Mesin: Rp 150.000.000
Harta Bergerak Lainnya: Rp 80.000.000
Kas dan Setara Kas: Rp 110.700.000
Utang: Rp 269.567.000
Total Harta: Rp 2.315.133.000
Nominal tersebut tergolong moderat untuk pejabat eselon II yang puluhan tahun berkarier di pemerintahan daerah.
Bunda Rita menegaskan penunjukan Ugin tidak sekadar untuk mengisi kekosongan jabatan, tetapi juga memastikan stabilitas birokrasi, terutama menjelang pembahasan APBD 2026.
“Jangan sampai APBD 2026 terganggu bahkan ASN tidak gajian. Jadi kami minta fokus dulu ke TAPD,” tegasnya.
Ugin sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) punya peran sentral agar seluruh proses pembahasan APBD berjalan tepat waktu.
Dilantiknya Agus Sugiarto sebagai Plh Sekda, roda pemerintahan Ponorogo diharapkan kembali berjalan normal. (gen/kid)
Editor : Nur Wachid