Jawa Pos Radar Ponorogo – Langkah tegas Pemkab Ponorogo dalam menekan peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal mendapat pengakuan di tingkat regional.
Ponorogo dinobatkan sebagai yang terbaik se-Madiun Raya dalam penegakan hukum cukai oleh Biro Perekonomian Setda Jatim.
Penghargaan itu diumumkan pada forum Sinergitas Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) antara Pemprov Jatim dan Pemkab Ponorogo di Surabaya, Sabtu (15/11).
Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita menegaskan capaian tersebut merupakan buah konsistensi jajaran Satpol PP dan Damkar dalam operasi penindakan yang dibarengi sosialisasi masif kepada warga dan pelaku usaha.
’’Penghargaan ini menjadi pemacu semangat. Tata kelola DBHCHT harus makin baik, dan peredaran BKC ilegal terus ditekan,’’ ujar Bunda Rita.
Dia menambahkan, kolaborasi dengan pemerintah pusat dan provinsi akan diperkuat agar pengelolaan DBHCHT tepat sasaran.
Menurutnya, dana cukai bukan sekadar untuk penindakan, tetapi juga mencakup pelayanan kesehatan, pengawasan industri, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pemkab Ponorogo diketahui aktif menekan peredaran rokok ilegal.
Termasuk rokok polos tanpa pita cukai, pita cukai palsu, pita cukai bekas, salah peruntukan, dan salah personalisasi.
Editor : Hengky Ristanto