Jawa Pos Radar Madiun - 12 hari berlalu sejak operasi tangkap tangan alias OTT terhadap Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko.
Meski telah menetapkan empat tersangka dalam kasus suap pengurusan jabatan dan gratifikasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pendalaman.
Dimungkinkan, kasus rasuah di Pemkab Ponorogo seperti fenomena gunung es.
Kondisi di Bumi Reog seakan berbanding terbalik dengan ibukota Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) ini.
Kota Mataram justru baru-baru ini mencatat prestasi membanggakan.
KPK menetapkan Mataram sebagai percontohan kota antikorupsi kategori istimewa dengan skor 91,85.
Penetapan ini disampaikan Analis Pemberantasan Tipikor KPK RI, Aris Dedi Arham, usai melakukan penilaian akhir selama dua hari bersama tim di Kota Mataram.
Ia mengapresiasi kerja keras pemerintah daerah dan masyarakat yang dinilai mampu memenuhi serta mengimplementasikan indikator antikorupsi selama enam bulan terakhir.
"Namun, kami berharap catatan-catatan MCP yang diberikan tim dapat segera ditindaklanjuti," ujarnya, Selasa (18/11).
Wali Kota Mataram Mohan Roliskana mengatakan, pencapaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Pemerintah Kota Mataram.
Ia menegaskan bahwa asesmen yang dilakukan KPK telah berlangsung sejak 2024.
"Keberhasilan ini adalah hasil proses panjang. Kita patut bangga karena hanya ada tiga daerah di Indonesia yang mendapatkan predikat tersebut," ujarnya.
Selama satu tahun terakhir, pemkot melalui organisasi perangkat daerah (OPD) fokus membangun kepercayaan publik.
Kuncinya melalui pelayanan dan integritas.
Mohan menilai kepercayaan masyarakat merupakan indikator penting yang mendorong pemerintah bekerja lebih baik serta melahirkan berbagai inovasi layanan.
Ke depan, pihaknya berkomitmen menjaga capaian tersebut dengan menindaklanjuti catatan perbaikan dari KPK, baik terkait dokumen maupun teknis pelaksanaan.
Sejumlah OPD yang nilai MCP-nya masih di bawah 50 juga akan menjadi perhatian khusus.
Selain itu, Pemerintah Kota Mataram akan terus membuka ruang partisipasi dan pengawasan publik melalui berbagai kanal yang sudah tersedia.
Menurut Mohan, sikap kritis masyarakat adalah bagian penting dari tata kelola pemerintahan modern.
"Justru kami harus memberikan ruang yang lebih luas, baik untuk kritik terkait infrastruktur maupun tata kelola pemerintahan," katanya. (naz)
Editor : Mizan Ahsani