Jawa Pos Radar Madiun – Setelah gonjang-ganjing OTT KPK yang menjerat bupati nonaktif Sugiri Sancoko, pemerintahan Ponorogo memasuki fase baru.
Pada Kamis (27/11) lalu, DPRD dan Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita resmi mengesahkan APBD 2026 dalam rapat paripurna pengambilan keputusan bersama.
Postur anggaran tahun depan ditetapkan sebesar Rp 2,2 triliun, naik sekitar Rp 3 miliar dari usulan awal dan segera dikirim ke Pemprov Jawa Timur untuk difasilitasi.
Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno menyebut APBD 2026 mengalami penurunan drastis sekitar Rp 261 miliar dibanding tahun sebelumnya.
Meski begitu, sejumlah program strategis tetap berhasil diamankan.
Fokus Utama: Perbaikan Jalan
Isu infrastruktur, terutama jalan rusak, mendominasi pembahasan APBD pasca mandeknya pinjaman Bank Jatim senilai ratusan miliar.
Total Rp 100 miliar dialokasikan untuk perbaikan jalan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), Inpres Jalan Daerah (IJD), dan APBD murni.
’’Sekitar 60 persen bersumber dari APBD. Kami fokus memperbaiki jalan yang gagal terealisasi karena pinjaman batal,’’ ujar Kang Wi.
Baca Juga: APBD Ponorogo 2026 Disetujui Rp 2,2 Triliun, Anggarkan Perbaikan Jalan Rp 100 Miliar
Perbaikan dijadwalkan mulai awal 2026, mengingat kajian teknis dan administrasi sebelumnya sudah lengkap.
Dengan pendapatan tetap di angka Rp 2,2 triliun, DPRD menegaskan strategi efisiensi mutlak dilakukan.
Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi target, khususnya sektor-sektor yang selama ini disebut belum maksimal.
’’Meski terjadi pengurangan fiskal, prioritas tetap disusun bersama,’’ tegas Dwi Agus.
Plt Bupati Minta Fokus ke Perbaikan Infrastruktur Meski Anggaran Terbatas
Plt Bupati Lisdyarita, yang kini memegang kendali pemerintahan setelah Bupati Sugiri ditahan KPK, memastikan penyusunan APBD 2026 berjalan sesuai instruksi pusat.
’’Meski anggaran terbatas, fokus tetap ke infrastruktur, terutama perbaikan jalan. Semoga semua rencana berjalan pada 2026,’’ ujar Bunda Rita.
Pengambilan keputusan APBD 2026 menjadi indikator penting stabilitas birokrasi Ponorogo di tengah proses penyidikan KPK yang masih berjalan.
Kesepakatan legislatif–eksekutif ini dinilai menjadi fondasi awal untuk mengembalikan ritme pembangunan daerah pada 2026. (gen/kid/naz)
Editor : Mizan Ahsani