Jawa Pos Radar Ponorogo – Kabar baik datang bagi calon jemaah haji (CJH) Ponorogo yang dijadwalkan berangkat pada musim haji 2026.
Jumlah kuota yang semula diproyeksikan hanya 479 jemaah kini resmi bertambah menjadi 547 CJH.
Penambahan ini tercantum dalam Keputusan Presiden (Keppres) 34/2025 tentang besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH).
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kemenag Ponorogo, Marjuni, menjelaskan bahwa Keppres tersebut juga menjadi dasar pembukaan pelunasan tahap pertama.
“Pelunasan tahap satu dimulai 24 November–23 Desember. Berdasarkan data Kanwil Kemenag Jatim dan Ditjen PHU, jemaah Ponorogo yang berhak lunas tahun ini ada 547 orang,” terangnya.
Mayoritas penambahan kuota diberikan kepada jemaah lanjut usia (lansia).
Tambahan tersebut disebut cukup untuk mengisi lebih dari satu kloter di Embarkasi Surabaya.
Besaran biaya haji untuk tahun 2026 juga mengalami penyesuaian signifikan setelah keluarnya Keppres 34/2025.
Untuk Embarkasi Surabaya, nilai BPIH ditetapkan sebesar Rp 93,8 juta.
Sementara BIPIH yang dibebankan kepada jemaah sebesar Rp 60,6 juta.
Setelah dikurangi setoran awal Rp 25 juta dan nilai manfaat Rp 2 juta, total pelunasan yang harus dibayar jemaah menjadi sekitar Rp 32,9 juta.
“Besok kami lakukan verifikasi lagi. Jika dibandingkan tahun lalu, pelunasan biaya haji turun sekitar Rp 400 ribu,” jelas Marjuni. (gen/kid)
Editor : Hengky Ristanto