Jawa Pos Radar Madiun - Pengusutan kasus dugaan korupsi di Ponorogo kembali memunculkan fakta baru yang mengejutkan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan senjata api saat menggeledah kantor PT Widya Satria di Surabaya, pekan lalu.
Perusahaan tersebut merupakan kontraktor pelaksana proyek Monumen Reog dan Museum Peradaban atau MRMP di Sampung, Ponorogo.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan temuan tersebut. Senjata api itu langsung disita dan dititipkan ke Polda Jawa Timur untuk pendalaman.
“Penyidik menyita senjata api yang kemudian dititipkan ke Polda Jawa Timur,” ujar Budi, Senin (1/12).
Selain senpi, penyidik turut mengamankan dokumen dan barang bukti elektronik di perusahaan yang dipimpin mantan Ketua KONI Jatim 2012–2016 Erlangga Satriagung tersebut.
Penggeledahan itu berlangsung pekan lalu sebagai bagian dari rangkaian penyidikan kasus yang menyeret empat tersangka.
Kasus Melebar Usai OTT Ponorogo
Temuan senpi ini menambah panjang rentetan fakta setelah operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Ponorogo pada 9 November 2025.
Empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka meliputi Bupati Ponorogo (nonaktif) Sugiri Sancoko, Direktur RSUD Dr Harjono Yunus Mahatma, Sekda Agus Pramono, dan Sucipto selaku swasta rekanan RSUD.
Selain kantor PT Widya Satria, KPK pekan lalu juga menggeledah sejumlah lokasi di Ponorogo.
Beberapa di antaranya rumah Heru Sangoko, kerabat Sugiri, dan rumah mantan kabid Disbudparpora Ponorogo yang menjabat PPKom Proyek MRMP.
KPK memastikan pemeriksaan masih terus berjalan. Budi Prasetyo menegaskan bahwa temuan baru, termasuk senpi, akan didalami. (naz)
Editor : Mizan Ahsani