Jawa Pos Radar Madiun – Penyidikan dugaan korupsi yang menyeret mantan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG) terus bergerak.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan, kali ini menyasar rumah Sugiri dan adiknya, Ely Widodo (ELW), di Surabaya, pada pekan lalu.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan kegiatan tersebut. Ia menyebut penyidik menemukan sejumlah bukti penting.
“Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik,” ujarnya di Jakarta, Senin (1/12).
Tidak hanya di dua rumah itu, penyidik turut menggeledah Kantor CV Raya Ilmi dan CV Rancang Persada di Surabaya.
Dari lokasi tersebut, KPK juga membawa dokumen serta perangkat elektronik yang diduga terkait aliran transaksi atau proyek yang sedang diusut.
Bagian dari Rangkaian OTT Ponorogo
Penggeledahan ini merupakan lanjutan dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 7 November 2025, yang kemudian menetapkan empat tersangka pada 9 November 2025.
Mereka adalah Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko, Direktur RSUD dr Harjono Yunus Mahatma, Sekda Agus Pramono, dan Sucipto selaku rekanan proyek RSUD.
Keempatnya dijerat dalam tiga klaster dugaan rasuah.
Kasus ini sejak awal disebut penyidik sebagai perkara yang memiliki jaringan praktik rasuah berlapis, terutama terkait jabatan ASN serta proyek besar daerah.
Dalam dua pekan terakhir, KPK telah melakukan sejumlah penggeledahan di Ponorogo dan Surabaya, termasuk kantor kontraktor dan rumah beberapa pihak yang memiliki kaitan dengan proyek strategis maupun aliran dana. (naz)
Editor : Mizan Ahsani