Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Update Skandal Korupsi Pemkab Ponorogo: KPK Panggil 53 Saksi, Monumen Reog Resmi Diusut

Redaksi • Jumat, 5 Desember 2025 | 04:04 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Jawa Pos Radar Madiun - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan perkembangan terbaru penyidikan kasus dugaan suap jabatan, proyek, dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Kamis (4/12) mengonfirmasi bahwa rangkaian pemeriksaan saksi pekan ini merupakan tindak lanjut setelah OTT terhadap Bupati nonaktif Ponorogo, Sugiri Sancoko, dan tiga tersangka lain pada lalu.

Menurut Budi, setelah melakukan operasi tangkap tangan, tim penyidik KPK melanjutkan proses penyidikan dengan penggeledahan di beberapa lokasi strategis.

“Pekan lalu dilakukan penggeledahan di Ponorogo, Surabaya, dan Bangkalan. Lokasi yang digeledah meliputi rumah para tersangka maupun pihak terkait,” ujar Budi dalam pernyataan resminya.

Budi menjelaskan bahwa seluruh temuan dari penggeledahan tersebut kini sedang dikonfirmasi melalui pemeriksaan massal terhadap para saksi.

Hasil pendalaman ini menjadi tahap penting sebelum penyidik menentukan pengembangan tersangka baru.

Berdasarkan data Jawa Pos Radar Madiun, para saksi yang dipanggil dalam tiga hari pemeriksaan berturut-turut pekan ini total sudah mencapai 53 orang.

Seluruh saksi dimintai keterangan untuk mengonfirmasi dugaan aliran uang, komunikasi, relasi jabatan, serta peran masing-masing pihak dalam proses pengurusan proyek maupun jabatan di Pemkab Ponorogo.

Pemeriksaan pada Kamis (4/12) disebut sebagai yang terbesar, dengan 26 saksi hadir.

Ada beberapa nama yang menjadi sorotan publik.

Terbaru, diperiksa di antaranya ada Indah Bekti Pratiwi (orang dekat Direktur RSUD dr Harjono, Yunus Mahatma) Heru Sangoko (pengusaha, rekan Sugiri), serta beberapa pihak yang merupakan saudara bupati nonaktif Sugiri.

KPK status hukum tiga nama tersebut, namun mereka dipanggil untuk dikonfirmasi mengenai dugaan keterkaitan dengan arus uang, pengaturan proyek, atau dugaan permintaan jabatan.

Budi menegaskan bahwa seluruh proses pemanggilan saksi bertujuan menegaskan temuan-temuan penting saat penggeledahan.

Barang bukti yang telah disita kini tengah dianalisis dan dicocokkan dengan keterangan saksi.

“Selain dugaan praktik suap dalam pengurusan jabatan dan gratifikasi proyek, penyidik juga melakukan pendalaman terhadap proyek Monumen Reog,” jelasnya, memberi konfirmasi arah pengembangan pengusutan pasca OTT. (naz)

Editor : Mizan Ahsani
#Bupati Ponorogo #pemeriksaan #Sugiri Sancoko #indah bekti pratiwi #saksi #OTT Bupati Ponorogo #Pemkab Ponorogo #Heru Sangoko #kpk #Monumen Reog #ponorogo #ott