Jawa Pos Radar Ponorogo – Reog Ponorogo resmi tercatat sebagai Intangible Cultural Heritage (ICH) UNESCO.
Penetapan bersejarah itu ditandai dengan penyerahan sertifikat Warisan Budaya Takbenda Dunia kepada Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita di Museum Nasional Indonesia, Jakarta, Selasa malam (2/12).
Piagam penghargaan tersebut kini disimpan di Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Plt Bupati Lisdyarita—akrab disapa Bunda Rita—menyampaikan bahwa capaian ini merupakan buah kerja panjang para pelestari reog, pegiat seni, serta seluruh masyarakat Ponorogo.
Ia menegaskan, pengakuan UNESCO bukan akhir perjuangan, melainkan awal tanggung jawab besar dalam menjaga keberlanjutan budaya.
“Ini sebuah awal dari tanggung jawab yang jauh lebih besar. Kami harus berupaya melestarikan, mengembangkan, dan memanfaatkannya bagi masyarakat,” ujar Bunda Rita.
Tantangan semakin terasa pada 2026. Upaya memperkenalkan reog ke kancah internasional harus berjalan beriringan dengan pemangkasan Transfer Keuangan Daerah (TKD) yang mencapai Rp 261 miliar.
Meski demikian, Bunda Rita memastikan agenda diplomasi budaya tetap berjalan demi menjaga marwah seni asli Bumi Reog.
“Tugas kita berkeliling luar negeri mengenalkan seni reog ini, tetapi memang agak susah karena anggarannya tidak banyak,” ungkapnya.
Ia optimistis reog akan terus relevan dengan perkembangan zaman.
Pemerintah daerah telah memperkuat transmisi budaya melalui muatan lokal (mulok) dan kegiatan ekstrakurikuler di sekolah.
Langkah itu diharapkan mampu menanamkan kecintaan terhadap reog sejak dini.
“Dalam mengembangkan budaya, kita mulai bersama dari anak-anak sampai tua,” tambahnya. (gen/kid)
Editor : Hengky Ristanto