Jawa Pos Radar Ponorogo – Harap-harap cemas ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Ponorogo angkatan 2021 akhirnya mulai terjawab.
Kontrak mereka yang habis tahun ini dipastikan bakal diperpanjang oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Kabid Perencanaan, Pengadaan, Pengolahan Data, dan Sistem Informasi (P3DSI) ASN BKPSDM Ponorogo Ahmad Zamroni menyebut total PPPK angkatan 2021 berjumlah 206 orang.
Dari jumlah tersebut, 128 PPPK dipastikan lanjut kontrak lima tahun ke depan, sedangkan 78 lainnya tidak diperpanjang karena faktor alamiah.
“Jumlah yang diperpanjang memang berkurang dari total awal, karena ada yang pensiun dan meninggal dunia,” ujarnya, Selasa (9/12).
Mayoritas PPPK tersebut berasal dari formasi guru dan tenaga kesehatan (nakes) yang tersebar di tiga organisasi perangkat daerah (OPD).
Antara lain, di Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan RSUD dr Harjono.
Zamroni memastikan seluruh perpanjangan murni administratif.
“Tidak ada yang dipecat karena kinerja. Semua yang memenuhi syarat diperpanjang,” tegasnya.
Sesuai Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN), perpanjangan kontrak tidak lagi membutuhkan tes atau ujian ulang.
Pemkab mengalokasikan anggaran Rp 9,5 miliar untuk membayar gaji PPPK yang diperpanjang tersebut.
Perpanjangan kontrak itu akan mulai efektif pada 1 Januari 2026, bertepatan dengan genap lima tahun masa kerja mereka.
“SPMT kami tetapkan 1 Januari 2026, jadi pas lima tahun,” jelas Zamroni.
BKPSDM memastikan proses administrasi perpanjangan kontrak diselesaikan bertahap sebelum akhir tahun 2025.
Dengan harapan, agar tidak mengganggu layanan pendidikan dan kesehatan yang bergantung pada tenaga PPPK angkatan pertama itu. (gen/kid)
Editor : Hengky Ristanto