Jawa Pos Radar Ponorogo – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo menggeledah kantor Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-PPPA), Selasa (16/12).
Penggeledahan dilakukan terkait dugaan korupsi aliran dana bantuan sosial (bansos) periode 2022–2024.
Dari penggeledahan yang berlangsung sekitar dua jam tersebut, penyidik menyita tiga kardus berisi dokumen serta sejumlah berkas lain dari beberapa ruangan.
Kepala Kejari Ponorogo Zulmar Adhy Surya mengatakan, penggeledahan dilakukan di sejumlah ruang strategis.
Mulai Bidang Fakir Miskin (Fakmis), Bidang Pemberdayaan Sosial, hingga kantor sekretariat.
‘’Terkait bansos periode 2022-2024, ada beberapa ruangan yang kami periksa untuk mendapatkan dokumen yang kami butuhkan,’’ kata Zulmar.
Namun demikian, Zulmar belum memerinci isi dokumen yang diamankan.
Menurutnya, perkara tersebut masih berada pada tahap pengumpulan barang bukti (BB).
Selain penyitaan dokumen, Kejari juga mulai memanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan.
Saksi berasal dari pegawai Dinsos-PPPA yang masih aktif maupun yang telah dipindahtugaskan.
‘’Untuk itu (jumlah saksi, Red), nanti akan kami sampaikan lebih lanjut,’’ jelasnya.
Pantauan di lokasi, proses penggeledahan berlangsung sejak pukul 13.30 hingga 15.30.
Sejumlah penyidik keluar-masuk ruangan sambil membawa tumpukan berkas.
Para pegawai Dinsos-PPPA tampak tetap berada di dalam kantor dan membantu menunjukkan dokumen yang dibutuhkan penyidik.
Proses penggeledahan dilakukan tertutup dengan pengamanan ketat di sekitar lokasi.
Setelah seluruh rangkaian selesai, penyidik membawa tiga kardus dokumen serta berkas tambahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. (gen/kid)
Editor : Hengky Ristanto