Jawa Pos Radar Ponorogo – Pemulangan jenazah Dina Martiana, pekerja migran Indonesia (PMI) asal Desa Tajug, Kecamatan Siman, Ponorogo, yang menjadi korban kebakaran apartemen Wang Fuk Court, Hongkong, mulai menemui titik terang.
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Ponorogo memastikan pemulangan akan dilakukan dalam waktu dekat.
Kepala Disnaker Ponorogo Suko Kartono mengatakan, kepastian tersebut disampaikan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Selasa (16/12) lalu, BP2MI mendatangi rumah duka untuk menyampaikan rencana pemulangan jenazah sekaligus menyerahkan santunan dari pemerintah pusat.
‘’Kepulangannya bulan ini, kemungkinan dalam waktu dekat walaupun tanggalnya belum pasti,’’ jelas Suko.
Selain kepastian pemulangan, BP2MI juga menyerahkan santunan sebesar Rp 20 juta kepada keluarga korban sebagai bentuk perhatian pemerintah pusat.
Rencananya, jenazah Dina Martiana akan diterbangkan dari Hongkong menuju Bandara Juanda, Surabaya.
Jalur tersebut dipilih karena dinilai lebih dekat dibandingkan melalui Jakarta.
Namun, keterbatasan penerbangan menjadi kendala dalam proses pemulangan.
‘’Setiap hari hanya ada satu penerbangan Hongkong–Surabaya, jadi gantian sementara di Jawa Timur ada lima korban meninggal di Hongkong, termasuk Ponorogo,’’ jelasnya.
Suko memastikan Pemerintah Kabupaten Ponorogo akan mengawal proses pemulangan jenazah Dina Martiana hingga tiba di rumah duka.
Seluruh biaya pemulangan dipastikan gratis dan ditanggung oleh kementerian terkait.
Selain itu, Disnaker juga mengupayakan pemenuhan sisa hak-hak yang seharusnya diterima Dina Martiana selama bekerja di Hongkong.
‘’Lain-lain (santunan pemerintah Hongkong, Red) belum ada info, mungkin dalam waktu dekat. Sementara kami fokus menunggu kabar untuk pemulangan jenazah,’’ ungkapnya. (gen/kid)
Editor : Hengky Ristanto