Jawa Pos Radar Ponorogo – Kondisi lingkungan di wilayah Kecamatan Jenangan dan Ngebel kian memprihatinkan.
Aktivitas tambang galian C yang masif meninggalkan kerusakan alam serius dan memicu potensi bencana besar.
Temuan bekas tambang di Desa Plalangan, Jenangan, menjadi peringatan nyata ancaman kerusakan lingkungan di wilayah tersebut.
Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo dibuat terkejut saat meninjau bekas aktivitas tambang yang berada tepat di sempadan sungai.
Tambang tersebut mengeruk pasir hingga menyebabkan pergeseran alur sungai.
BBWS memastikan aktivitas tersebut melanggar Peraturan Menteri PUPR Nomor 28 Tahun 2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai.
Dalam aturan tersebut, pemanfaatan sempadan sungai dibatasi minimal 15 hingga 100 meter dari tepi sungai.
‘’Kami kaget dengan adanya aktivitas tambang di tepi sungai ini, karena harus dijaga dan ada aturannya. Kami minta warga untuk melaporkan bila ada kasus serupa,’’ kata Staf Teknik BBWS Bengawan Solo Didik Sulistiono.
Temuan itu langsung mendapat atensi dari Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita yang meninjau lokasi kemarin (18/12).
Perempuan yang akrab disapa Bunda Rita itu menyatakan keprihatinannya atas kerusakan alam akibat eksploitasi tambang yang dilakukan secara besar-besaran tanpa disertai upaya pemulihan lingkungan.
Bersama unsur forkopimda, Bunda Rita menggelar aksi reboisasi dengan menanam pohon di area bekas tambang.
Langkah tersebut sekaligus sebagai upaya pencegahan agar aktivitas tambang liar tidak terulang.
‘’Kami minta penambang jangan asal tambang, lihatlah lokasinya, jangan sampai tersandung masalah hukum,’’ tegas Bunda Rita.
Selain Jenangan, Plt Bupati juga menyoroti aktivitas tambang di wilayah Ngebel.
Ia mengingatkan eksploitasi alam di kawasan kaki Gunung Wilis berpotensi memicu bencana serius, terutama karena keberadaan Telaga Ngebel.
Kajian Lembaga Penanggulangan dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Muhammadiyah yang bekerja sama dengan Dinas ESDM Jatim pada 2013 mencatat kerusakan parah di kawasan sempadan danau dan wilayah hulu.
Studi tersebut mengungkap potensi longsor, sedimentasi, hingga ancaman banjir bandang.
Bahkan, dalam kajian tersebut diprediksi bahwa sepuluh tahun kemudian—yakni periode saat ini—Telaga Ngebel berisiko menghadapi bencana jika kerusakan lingkungan terus dibiarkan.
‘’Di Ngebel ada telaga. Kalau ada pergerakan tambang terus, kami khawatir. Belum lagi potensi banjir seperti di Aceh yang kami waspadai,’’ ungkapnya. (gen/kid)
Editor : Hengky Ristanto