Jawa Pos Radar Ponorogo – Dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) yang menyeret Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-PPPA) Ponorogo menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Kasus yang kini ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo itu telah sampai ke meja kerja Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita.
Plt Bupati yang akrab disapa Bunda Rita menegaskan, proses hukum sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum (APH).
Pemerintah daerah, kata dia, menghormati langkah penyelidikan yang sedang berjalan.
“Kami belum dapat laporan detailnya dari Pak Plt Kepala Dinsos-PPPA. Saat ini masih proses, kami hormati proses hukum yang berlaku,” kata Bunda Rita.
Bersinggungan langsung dengan hak masyarakat, Bunda Rita mengingatkan agar dugaan kasus tersebut tidak mengganggu penyaluran bansos tahun 2026.
Apalagi, beberapa program bantuan tahun ini terpaksa ditunda karena keterbatasan waktu penyaluran.
“Sebenarnya akhir tahun ini ada bansos kembali, tapi akhirnya kami pending dan masuk Silpa karena waktu penyalurannya mepet dan kami khawatir tidak tepat sasaran,” jelasnya.
Bunda Rita menegaskan, penyaluran bansos harus dilakukan dengan kehati-hatian, transparansi, dan sesuai aturan.
Seluruh ASN diminta menjadikan hukum sebagai panglima dalam bekerja.
“Dinsos dalam penyaluran bantuan harus memperhatikan desil, bekerja transparan dan berhati-hati, sehingga bantuan tepat sasaran,” tegasnya. (gen/kid)
Editor : Hengky Ristanto