Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Kabar Buruk! Imbas Korupsi di Dinsos, Plt Bupati Ponorogo Pastikan Bansos Akhir Tahun Batal Cair

Mizan Ahsani • Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:32 WIB
Penyidik Kejari Ponorogo menggeledah kantor Dinsos-PPPA Ponorogo, Selasa (16/12), dan menyita tiga kardus berkas terkait dugaan korupsi dana bansos periode 2022–2024. SUGENG DWI N./RADAR PONOROGO
Penyidik Kejari Ponorogo menggeledah kantor Dinsos-PPPA Ponorogo, Selasa (16/12), dan menyita tiga kardus berkas terkait dugaan korupsi dana bansos periode 2022–2024. SUGENG DWI N./RADAR PONOROGO

Jawa Pos Radar Madiun – Kasus dugaan korupsi yang membelit Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Ponorogo berdampak langsung pada program kemasyarakatan.

Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita memastikan rencana penyaluran bantuan sosial alias bansos pada akhir tahun 2025 ini ditunda.

Keputusan pahit ini diambil menyusul proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo terkait dugaan penyimpangan anggaran Dinsos P3A tahun 2023 dan 2024, serta pertimbangan waktu yang sudah sangat sempit di ujung tahun.

Bansos Masuk SILPA 2026

Lisdyarita menjelaskan bahwa anggaran bansos tersebut tidak hangus, melainkan akan dialihkan ke Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) untuk dieksekusi tahun depan.

"Karena waktunya sudah mepet dan kami ingin penyaluran tepat sasaran, maka bansos ditunda dan masuk SILPA untuk dilaksanakan pada 2026," tegasnya.

Terkait langkah Kejari Ponorogo yang telah melakukan penggeledahan dan memanggil sejumlah pegawai Dinsos P3A, Lisdyarita menyatakan sikap kooperatif.

Meski mengaku belum menerima laporan resmi dari Plt Sekda Agus Sugiarto, ia menyerahkan sepenuhnya pada aparat penegak hukum.

"Kami menghormati seluruh proses hukum yang dilakukan kejaksaan dan menunggu hasil penyidikan," ujarnya.

Ia mengakui informasi yang beredar menyebutkan fokus penyidikan menyasar anggaran tahun 2023 dan 2024, namun pihaknya masih menunggu perkembangan resmi selanjutnya.

Kasus ini menjadi "lampu kuning" bagi birokrasi di Bumi Reog.

Pengusutan perkara ini hanya berjarak satu bulan dari terbongkarnya korupsi berjamaah oleh Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko dan kroninya melalui OTT oleh KPK.

Lisdyarita memberikan peringatan keras kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Ponorogo untuk bekerja lebih hati-hati, transparan, dan profesional.

"ASN harus bekerja dengan baik dan bijak agar tidak tersangkut persoalan hukum di kemudian hari," pungkasnya. (naz)

Editor : Mizan Ahsani
#kejari #Bupati Ponorogo #korupsi bansos #Sugiri Sancoko #dinsos #bantuan sosial #bansos #plt bupati #Lisdyarita #kpk #ponorogo #ott