Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Kasus Narkotika Meroket di Ponorogo, Polisi Sita 111.546 Pil Koplo

Sugeng Dwi N. • Selasa, 30 Desember 2025 | 14:30 WIB
KRIMINALITAS: Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo memaparkan data kriminalitas dan lonjakan kasus narkotika sepanjang 2025 dalam rilis akhir tahun. SUGENG DWI N/RADAR PONOROGO
KRIMINALITAS: Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo memaparkan data kriminalitas dan lonjakan kasus narkotika sepanjang 2025 dalam rilis akhir tahun. SUGENG DWI N/RADAR PONOROGO

PONOROGO – Tren kriminalitas di Kabupaten Ponorogo sepanjang 2025 menunjukkan penurunan.

Namun di sisi lain, peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang justru mengalami peningkatan signifikan, terutama pil koplo yang melonjak hingga lima kali lipat dibanding tahun sebelumnya.

Kapolres Ponorogo Andin Wisnu Sudibyo mengungkapkan, sepanjang 2025 Polres Ponorogo menangani 63 kasus narkotika.

Angka tersebut naik dibanding 2024 yang tercatat 58 kasus.

Dari puluhan perkara itu, polisi mengamankan sedikitnya 66 tersangka.

Lonjakan paling mencolok terjadi pada temuan pil koplo.

Jika pada 2024 jumlah barang bukti yang disita sebanyak 26.774 butir, maka pada 2025 melonjak drastis menjadi 111.546 butir.

“Peredaran obat-obatan terlarang naik signifikan. Karena itu, kami memberikan atensi khusus untuk pencegahan dan penindakan agar peredaran narkotika bisa ditekan semaksimal mungkin,” kata Andin saat rilis akhir tahun, kemarin.

Masifnya peredaran narkotika tersebut berbanding terbalik dengan tren kriminalitas secara umum.

Andin menjelaskan, total laporan kriminal pada 2025 tercatat 178 kasus, turun dibanding 2024 yang mencapai 209 kasus.

Di sisi lain, tingkat penyelesaian perkara justru meningkat.

Sepanjang 2025, Polres Ponorogo menyelesaikan 271 kasus, naik dari 204 kasus pada tahun sebelumnya.

Angka tersebut mencakup penyelesaian perkara baru maupun tunggakan tahun-tahun sebelumnya.

“Tahun ini tingkat pengungkapan perkara mencapai 152 persen. Itu termasuk penyelesaian kasus lama,” jelasnya.

Secara rinci, Polres Ponorogo menangani 34 jenis tindak pidana sepanjang 2025.

Kasus penganiayaan mendominasi dengan 24 perkara.

Disusul pencurian sebanyak 20 kasus, penipuan dan penggelapan 17 kasus, serta 15 perkara lain seperti kekerasan seksual, bahan peledak (handak), hingga pembunuhan.

“Untuk kasus pembunuhan ada dua perkara dan seluruhnya sudah kami ungkap tuntas,” tegas Andin. (gen/kid)

Editor : Hengky Ristanto
#Kriminalitas Ponorogo #pil koplo #narkotika #kasus narkoba #Polres Ponorogo #ponorogo