Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Ribuan Guru di Ponorogo Demo Turun ke Jalan, Tuntut Keadilan Soal Mutasi Katenan

Sugeng Dwi N. • Rabu, 31 Desember 2025 | 15:00 WIB
PEJUANG KEADILAN: Sedikitnya 2.025 guru menggelar long march di Ponorogo menuntut kejelasan mutasi Katenan yang dinilai melanggar Permendikdasmen 7/2025. SUGENG DWI N/RADAR PONOROGO
PEJUANG KEADILAN: Sedikitnya 2.025 guru menggelar long march di Ponorogo menuntut kejelasan mutasi Katenan yang dinilai melanggar Permendikdasmen 7/2025. SUGENG DWI N/RADAR PONOROGO

Jawa Pos Radar Ponorogo – Sedikitnya 2.025 guru turun ke jalan menggelar aksi damai kemarin (30/12).

Aksi tersebut menuntut keadilan atas mutasi Katenan, mantan Kepala SMKN 1 Ponorogo, yang dinilai melabrak aturan perundangan.

Ribuan guru melakukan long march dari Gedung Dinas Pendidikan (Dindik) Ponorogo menuju kantor Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jawa Timur Wilayah Ponorogo–Magetan.

Dalam aksinya, para guru menuntut jawaban langsung dari Khofifah Indar Parawansa selaku pejabat yang menandatangani surat keputusan mutasi.

Aksi ini merupakan tindak lanjut somasi yang sebelumnya dilayangkan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) PGRI Ponorogo kepada gubernur pada 2 Desember lalu.

Hingga tenggat waktu berakhir, somasi tersebut belum mendapat tanggapan.

“Ini tindak lanjut somasi yang kami kirim. Hari ini kami melakukan show of force untuk menuntut pemenuhan somasi tersebut,” ujar Ketua LKBH PGRI Ponorogo, Thohari.

Mutasi Katenan dinilai menabrak Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025.

Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa kepala sekolah hanya dapat dimutasi paling singkat setelah menjabat dua tahun.

Faktanya, Katenan baru bertugas sekitar lima bulan sebelum dipindahkan ke SMAN 1 Tegalombo, Pacitan.

Para guru mendesak agar aturan ditegakkan secara adil dan transparan.

Mereka juga menyerukan penolakan terhadap praktik pengisian jabatan yang dinilai sarat kepentingan dan “kompetisi upeti”.

“Kami beri tenggat waktu 14 hari sejak hari ini. Jika tidak ada jawaban, kami akan menempuh gugatan ke PTUN dan kementerian,” tegas Thohari.

Seluruh tuntutan aksi tertuang dalam surat resmi yang diserahkan kepada pihak Cabdindik Jatim Wilayah Ponorogo–Magetan.

Hendrias, staf Cabdindik setempat, mengatakan surat tersebut akan diteruskan kepada pimpinan.

“Hari ini pimpinan sedang agenda pisah sambut kepala Cabdindik. Kami mewakili untuk menerima surat dan akan kami sampaikan,” jelasnya. (gen/kid)

Editor : Hengky Ristanto
#mutasi kepala sekolah #Aksi guru Ponorogo #pgri ponorogo #demo guru #katenan #Permendikdasmen 7 2025 #gubernur jatim #ponorogo