Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Apel Perdana 2026, Plh Sekda Ponorogo Instruksikan OPD Tancap Gas

Sugeng Dwi N. • Selasa, 6 Januari 2026 | 11:30 WIB
APEL PERDANA: Ratusan ASN Pemkab Ponorogo mengikuti apel besar awal tahun 2026 di halaman Pendapa, Senin (5/1), sebagai penanda dimulainya percepatan kinerja OPD. FOTO: PROKOPIM PONOROGO
APEL PERDANA: Ratusan ASN Pemkab Ponorogo mengikuti apel besar awal tahun 2026 di halaman Pendapa, Senin (5/1), sebagai penanda dimulainya percepatan kinerja OPD. FOTO: PROKOPIM PONOROGO

Jawa Pos Radar Ponorogo – Pemkab Ponorogo menggelar apel besar perdana awal tahun 2026, kemarin (5/1), di halaman Pendapa.

Apel diikuti ratusan aparatur sipil negara (ASN) dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Plh Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Sugiarto menegaskan tahun 2026 harus menjadi momentum pembenahan tata kelola pemerintahan.

Birokrasi dituntut bergerak lebih cepat, disiplin, dan profesional guna menjawab ekspektasi masyarakat.

“Arahan Ibu Plt Bupati jelas, kedisiplinan dan profesionalisme harus diperkuat agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” kata Agus Sugiarto.

Dia meminta seluruh OPD segera tancap gas menyusun dan mengeksekusi program kerja sesuai timeline yang telah ditetapkan.

Setiap realisasi wajib dilaporkan secara berkala per triwulan agar tidak terjadi penumpukan anggaran di akhir tahun.

Selain itu, belanja seremonial dan rapat-rapat yang tidak menghasilkan output diminta ditekan.

Pemkab mendorong optimalisasi transformasi digital, khususnya layanan administrasi dan surat-menyurat agar lebih efisien.

“Belanja yang tidak produktif harus dikurangi. Transformasi digital harus dimaksimalkan,” tegasnya.

Agus juga menekankan alur kebijakan dan layanan administrasi idealnya bisa diselesaikan dalam satu hari, kecuali yang berkaitan langsung dengan pertanggungjawaban anggaran.

Untuk memastikan pelayanan tetap berjalan, Pemkab akan menerbitkan surat edaran terkait mekanisme pelimpahan kewenangan.

“Jika pimpinan OPD berhalangan lebih dari tiga hari, harus ada Plh. Jangan sampai pelayanan publik tersendat karena pejabat tidak ada,” ungkapnya.

Pesan khusus disampaikan kepada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman Ponorogo agar segera mempercepat pemeliharaan infrastruktur dasar, terutama jalan.

“DPUPKP sudah memetakan ruas yang perlu penanganan. Anggarannya cukup, sehingga awal tahun ini bisa langsung action,” pungkasnya. (gen/kid)

Editor : Hengky Ristanto
#reformasi birokrasi #pelayanan publik Ponorogo #Pemkab Ponorogo #tata kelola pemerintahan #apel ASN Ponorogo #plh sekda ponorogo #ponorogo