Jawa Pos Radar Madiun – Insiden kebakaran yang melanda gudang farmasi RSUD dr Harjono Ponorogo pada Minggu (4/1) memicu spekulasi dan kekhawatiran publik.
Pasalnya, musibah ini terjadi tepat saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah gencar menyidik kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sancoko.
Publik bertanya-tanya, apakah si jago merah turut melahap barang bukti penting?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rupanya turut menaruh atensi terhadap insiden tersebut. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan keprihatinannya. Namun ia juga menekankan harapannya agar proses hukum tidak terganggu.
"Terkait dengan peristiwa itu, tentu KPK berharap ini tidak mengganggu proses penyidikan yang sedang berjalan," tegas Budi, mengutip Antara, Selasa (6/1).
KPK Harap Bukti Klaster Proyek RSUD dr Harjono Sudah Diamankan
Budi menegaskan, lembaga antirasuah sangat berharap seluruh bukti vital, terutama yang berkaitan dengan klaster dugaan suap proyek di RSUD Ponorogo, sudah berada di tangan penyidik sebelum insiden terjadi.
Pengamanan bukti ini krusial mengingat RSUD dr Harjono menjadi salah satu locus delicti (tempat kejadian perkara) utama dalam skandal rasuah ini.
Berdasarkan data-data yang dihimpun Jawa Pos Radar Madiun, kasus korupsi besar ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menghebohkan Ponorogo pada 9 November 2025 lalu.
Dalam operasi senyap tersebut, KPK menetapkan empat orang tersangka yang memegang peran kunci dalam lingkaran setan jual beli jabatan dan pengaturan proyek.
1. Sugiri Sancoko, bupati nonaktif Ponorogo
Diduga sebagai penerima suap pengurusan jabatan, penerima suap proyek RSUD, dan penerima gratifikasi.
2. Agus Pramono, sekda nonaktif Ponorogo
Diduga menerima suap pengurusan jabatan bersama Bupati.
3. Yunus Mahatma, direktur nonaktif RSUD dr Harjono Ponorogo
Memiliki peran ganda sebagai pemberi suap jabatan kepada Bupati, namun juga menerima suap terkait proyek RSUD, serta memberi gratifikasi.
4. Sucipto, pihak swasta/rekanan
Diduga sebagai pemberi suap dalam proyek pekerjaan di RSUD.
Hingga kini, penyidikan masih terus berlanjut untuk membongkar tuntas praktik amis di lingkungan Pemkab Ponorogo tersebut. (naz)
Editor : Mizan Ahsani