Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Pemkab Ponorogo Lelang 63 Kendaraan, Innova 2015 Dibuka Rp 40 Jutaan

Sugeng Dwi N. • Jumat, 9 Januari 2026 | 07:30 WIB
DILELANG: Sejumlah kendaraan dinas nirguna milik Pemkab Ponorogo yang akan dilelang oleh BPPKAD dengan sistem open bidding melalui KPKNL Madiun. SUGENG DWI N/RADAR PONOROGO
DILELANG: Sejumlah kendaraan dinas nirguna milik Pemkab Ponorogo yang akan dilelang oleh BPPKAD dengan sistem open bidding melalui KPKNL Madiun. SUGENG DWI N/RADAR PONOROGO

Jawa Pos Radar Ponorogo – Optimalisasi aset terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

Sebanyak 63 kendaraan dinas nirguna dilelang oleh BPPKAD Ponorogo, terdiri dari 50 kendaraan roda dua dan 13 kendaraan roda empat.

Lelang dijadwalkan berlangsung Kamis (15/1).

Kepala BPPKAD Ponorogo Agus Sugiarto mengatakan, optimalisasi aset tersebut dibagi ke dalam 23 paket lelang.

Khusus kendaraan roda dua, setiap paket atau lot berisi lima unit motor.

Nilai limitnya bervariasi, mulai Rp 5,3 juta hingga Rp 10,4 juta per paket.

“Satu paket diisi lima kendaraan. Jadi kalau limit Rp 5,3 juta dapat lima kendaraan, tentu hitungannya murah,” jelas Agus, kemarin (8/1).

Selain sepeda motor, 13 kendaraan roda empat turut dilelang.

Di antaranya Toyota Kijang Innova G keluaran 2015 dengan limit Rp 40,5 juta serta minibus Toyota Rush keluaran 2016 dengan limit Rp 29,2 juta.

Seluruh kendaraan dilelang dalam kondisi apa adanya dan dapat dicek langsung sebelum pelaksanaan lelang.

“Kendaraannya masih bagus karena sebelumnya juga rutin dilakukan perawatan,” tegasnya.

Pelaksanaan lelang menggandeng KPKNL Madiun dengan sistem open bidding melalui laman resmi lelang negara.

Masyarakat yang berminat dipersilakan melihat fisik kendaraan di gudang aset milik Pemkab Ponorogo sebelum mengikuti lelang.

Melalui kegiatan ini, pemkab berharap optimalisasi aset mampu menambah pendapatan asli daerah (PAD).

Total limit penawaran seluruh paket kendaraan tersebut mencapai sekitar Rp 385 juta.

Selain menambah PAD, lelang juga dimaksudkan untuk memanfaatkan aset yang sudah tidak digunakan sekaligus menekan biaya perawatan kendaraan dinas. (gen/kid)

Editor : Hengky Ristanto
#Lelang KPKNL #lelang motor murah #lelang mobil ponorogo #aset pemkab dilelang #lelang kendaraan dinas #ponorogo #BPPKAD Ponorogo