Jawa Pos Radar Ponorogo – Aksi balap liar kembali meresahkan warga.
Aparat Polsek Ponorogo Kota mengamankan tujuh pelajar asal luar daerah saat razia antisipasi balap liar, Sabtu–Minggu (10–11/1) dini hari.
Para pelajar tersebut diciduk di dua titik rawan, yakni Jalan Suromenggolo (Jalan Baru) dan sepanjang Jalan Ir Juanda.
Tiga pelajar diamankan di Jalan Baru, sementara empat lainnya terjaring razia di Jalan Ir Juanda.
Kapolsek Ponorogo Kota AKP Catur Juli Hermawan mengatakan, razia dilakukan menindaklanjuti keluhan masyarakat yang resah akibat kebut-kebutan dan suara knalpot brong yang kerap muncul tiap malam libur.
“Ini berawal dari laporan warga. Hampir setiap malam libur selalu muncul balap liar,” katanya.
Saat diamankan, para pelajar yang mayoritas berusia 15–16 tahun tersebut diketahui tengah bersiap melakukan balap liar.
Sebagai bentuk pembinaan dan efek jera, mereka diminta menuntun sepeda motor dari lokasi razia menuju Mapolsek Ponorogo Kota di Jalan Ir Juanda, Kelurahan Tonatan.
Dari hasil pemeriksaan, empat kendaraan menggunakan knalpot brong, sementara tiga motor lainnya tidak dilengkapi pelat nomor dan spion.
Polisi mewajibkan para pelanggar membuat surat pernyataan sanggup mengembalikan kendaraan ke standar pabrikan.
“Mereka harus mengganti knalpot brong dengan knalpot standar,” tegas Catur.
Polisi juga menegaskan, kendaraan hanya bisa diambil setelah dijemput orang tua atau pihak sekolah dan seluruh kelengkapan kendaraan dipenuhi.
Jika tidak, kendaraan tidak akan diserahkan.
Sebagai solusi, kepolisian telah menyediakan wadah resmi bagi pecinta adrenalin melalui latihan drag race legal yang digelar rutin dua pekan sekali di Jalan Ir Juanda kawasan Tambak Kemangi.
“Kami berharap tidak ada lagi balap liar di jalan umum,” pungkasnya. (gen/kid)
Editor : Hengky Ristanto