Jawa Pos Radar Ponorogo – Alokasi dana desa (DD) untuk 281 desa di Ponorogo tahun anggaran 2026 terjun bebas.
Pemerintah pusat hanya mengucurkan Rp 89,84 miliar.
Angka itu turun tajam Rp 171,16 miliar dibandingkan tahun 2025 yang masih mencapai Rp 261 miliar.
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Ponorogo Anik Purwani mengatakan, pemangkasan dana desa terjadi merata di seluruh desa.
Dengan pagu baru tersebut, rata-rata desa di Ponorogo kini hanya menerima DD di kisaran Rp 200 juta hingga Rp 373 juta.
Padahal pada tahun lalu, setiap desa masih memperoleh alokasi cukup besar, yakni antara Rp 800 juta hingga Rp 1,4 miliar per desa.
“Kalau dibandingkan sebelumnya, penurunannya sekitar 60 persen,” kata Anik.
Menurutnya, penurunan dana desa tahun ini merupakan yang paling signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
DPMD menegaskan, kebijakan tersebut sepenuhnya merupakan keputusan pemerintah pusat.
“Dana desa itu transfer pusat ke desa. Kami di daerah hanya mengikuti kebijakan dari Kementerian Keuangan,” jelasnya.
Sesuai ketentuan, dana desa reguler 2026 difokuskan untuk delapan prioritas nasional.
Di antaranya penanganan kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan, pencegahan dan penurunan stunting, hingga dukungan layanan dasar kesehatan dan pendidikan di desa.
Meski demikian, Anik membuka peluang adanya tambahan dana desa dari program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Namun hingga kini, mekanisme maupun besaran alokasinya masih belum jelas.
“Sampai sekarang belum ada petunjuk teknis. Informasinya akan dialokasikan saat perubahan anggaran,” pungkasnya. (gen/kid)
Editor : Hengky Ristanto