Jawa Pos Radar Ponorogo – Empati warga Ponorogo dimanfaatkan oknum tak bertanggung jawab.
Bermodal kop yayasan palsu, sedikitnya 23 warga asal Lampung berkeliling dari rumah ke rumah meminta sumbangan mengatasnamakan anak yatim piatu.
Dana yang terkumpul justru digunakan untuk menginap di hotel hingga bermain judi online (judol).
Kasus tersebut dibongkar Polres Ponorogo bersama Satpol PP Ponorogo dan Damkar Ponorogo, menyusul laporan warga terkait maraknya permintaan sumbangan mencurigakan.
Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Imam Mujali menjelaskan, rombongan tersebut setiap hari beroperasi secara mobile, menyasar desa ke desa dengan menyodorkan proposal bantuan dan stiker bertuliskan doa.
“Mereka mengaku dari yayasan yatim piatu. Setelah kami telusuri, ternyata yayasan yang tertera di proposal diduga palsu,” ujar Imam.
Petugas kemudian menyisir keberadaan para pencari sumbangan. Hasilnya, mereka ditemukan menginap di hotel di wilayah Ponorogo.
Saat penggerebekan pada Kamis (15/1) malam, sepuluh orang kedapatan tengah bermain judi online jenis dadu di dalam kamar hotel.
“Dua orang, berinisial RD dan IM, berperan sebagai bandar. Keduanya kami amankan untuk proses hukum. Sisanya kami serahkan ke Satpol PP dan Damkar untuk pembinaan,” tegasnya.
Kabid Trantib Satpol PP Damkar Ponorogo Subiantoro menambahkan, dalam beraksi mereka dibagi menjadi dua regu dan menyewa mobil untuk menjangkau lokasi sasaran.
Dari satu rumah, mereka biasanya memperoleh sumbangan Rp 2 ribu hingga Rp 10 ribu.
“Mereka juga menjual stiker. Dari sekitar enam ribu stiker, saat diperiksa masih tersisa empat ribu,” ungkap Subiantoro.
Seluruh pencari sumbangan tersebut rencananya dipulangkan ke Lampung setelah menjalani pembinaan.
Mereka berasal dari sejumlah daerah berbeda di provinsi yang sama.
Petugas mengimbau masyarakat agar lebih selektif memberi sumbangan dan tidak mudah tergerak hanya karena rasa kasihan.
“Kalau tidak jelas asal-usulnya, jangan diberi. Salurkan bantuan kepada pihak yang benar-benar membutuhkan dan terverifikasi,” pungkasnya. (gen/kid)
Editor : Hengky Ristanto