PONOROGO – Aktivitas tambang galian C di kawasan wisata Telaga Ngebel kembali menuai sorotan.
WALHI Jawa Timur menegaskan, keberadaan tambang pasir dan batu (sirtu) di zona wisata dan kawasan penyangga berisiko merusak ekosistem sekaligus memicu konflik sosial di tengah masyarakat.
Direktur Eksekutif WALHI Jawa Timur Pradipta Indra Ariono menyatakan, hampir seluruh lokasi tambang yang pernah diteliti pihaknya berujung pada persoalan lingkungan dan gesekan sosial.
Mulai dari pencemaran, kerusakan lahan, hingga penolakan warga akibat lalu lintas kendaraan tambang.
“Setiap ada tambang yang kami teliti, pasti ada kerusakan lingkungan dan konflik sosial,” tegas Indra.
WALHI menyoroti rusaknya kawasan hutan serta lahan produktif milik warga akibat eksploitasi berlebihan.
Dampak paling serius terjadi pada daerah tangkapan air.
Daya serap tanah yang menurun memicu banjir saat musim hujan dan kekeringan ketika kemarau.
Akibatnya, masyarakat di sekitar kawasan wisata kesulitan mendapatkan air baku.
“Yang paling terdampak adalah warga. Mereka kekurangan air bersih karena daerah resapan rusak,” ujarnya.
Selain itu, aktivitas angkutan tambang dinilai memperparah persoalan infrastruktur.
Truk bermuatan berat melintasi jalan desa dan kabupaten yang sejatinya tidak dirancang untuk tonase besar.
Kondisi tersebut menyebabkan jalan cepat rusak dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
Atas berbagai pertimbangan tersebut, WALHI menegaskan sikap menolak aktivitas penambangan sirtu di kawasan Ngebel dan sekitarnya.
Tambang dinilai tidak memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan justru mengancam kelestarian lingkungan serta keberlanjutan sektor pariwisata.
“Pemkab harus menyiapkan solusi alternatif mata pencaharian bagi warga yang selama ini bergantung pada tambang. Jangan korbankan lingkungan demi keuntungan sesaat,” tandas Indra. (gen/kid)
Editor : Hengky Ristanto