Jawa Pos Radar Ponorogo – Menjamurnya aktivitas tambang pasir dan batu (sirtu) di wilayah Ngebel, Jenangan, dan Sawoo mendapat atensi serius Pemkab Ponorogo.
Data pemerintah daerah mencatat, hanya sembilan titik tambang di tiga kecamatan tersebut yang mengantongi izin resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Selebihnya dipastikan tambang ilegal, dengan jumlah diperkirakan jauh lebih banyak.
Untuk merespons kondisi tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ponorogo Lisdyarita melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi tambang di Desa Ngrogung, Kecamatan Ngebel, Selasa (20/1).
Sidak dilakukan ke lokasi tambang legal maupun yang diduga ilegal guna melihat langsung perbedaan operasional di lapangan.
“Kami cek langsung, seperti apa dampak positif dan negatifnya, sebelum nanti diambil kebijakan,” tegas perempuan yang akrab disapa Bunda Rita itu.
Menurutnya, keberadaan tambang yang relatif dekat dengan Telaga Ngebel berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap kelestarian lingkungan.
Terlebih, Telaga Ngebel merupakan destinasi wisata unggulan Kabupaten Ponorogo yang harus dijaga keberlanjutannya.
Hasil sidak bersama DPRD Provinsi Jawa Timur tersebut akan dijadikan bahan perumusan kebijakan penataan ulang aktivitas pertambangan.
Bunda Rita menilai eksploitasi sumber daya alam (SDA) di Ponorogo berdampak langsung pada aspek lingkungan dan sosial.
“Kerusakan ekosistem di sekitar tambang hingga lalu lintas truk pengangkut pasir kerap memicu konflik sosial dengan masyarakat,” jelasnya.
Dalam sidak itu, Bunda Rita juga berdialog dengan pengusaha tambang legal.
Mereka menyatakan kesediaan menjalankan kewajiban reklamasi pascatambang.
Bahkan, sebagian lokasi disebut telah mulai direklamasi sesuai ketentuan.
Pemkab menegaskan seluruh pengusaha tambang wajib tunduk pada aturan.
Mulai dari kelengkapan perizinan, komitmen sosial dengan warga sekitar, hingga ketentuan angkutan tambang yang harus sesuai kapasitas dan ditutup terpal.
“Kami tidak ingin aktivitas tambang justru memicu konflik sosial. Tambang legal baru sembilan, sisanya akan kami inventarisasi untuk menentukan langkah ke depan,” pungkas Bunda Rita. (gen/kid)
Editor : Hengky Ristanto