Jawa Pos Radar Ponorogo – Pembangunan Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) dipastikan mandek tahun ini.
Pemkab Ponorogo memilih menunda kelanjutan proyek menyusul sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap megaproyek senilai Rp 73,78 miliar tersebut.
Sejumlah pihak telah dimintai keterangan penyidik. Mulai pejabat pembuat komitmen (PPK), Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora), hingga pihak kontraktor pelaksana proyek MRMP.
Plh Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Sugiarto mengatakan, sejatinya Pemkab telah mengalokasikan anggaran Rp 6 miliar pada APBD tahun ini untuk melanjutkan pembangunan fasilitas pendukung.
Di antaranya penyediaan listrik, paving kawasan, musala, hingga kamar mandi.
“Anggaran sudah masuk karena ini pembangunan jangka panjang, khususnya untuk fasilitas pendukung,” kata Agus Sugiarto, Jumat (23/1).
Namun, anggaran tersebut diputuskan ditunda sementara lantaran proyek MRMP tengah tersangkut proses hukum.
Pemkab memilih bersikap hati-hati agar tidak menimbulkan persoalan baru.
Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita menegaskan, pihaknya akan mengkaji ulang seluruh rencana kelanjutan pembangunan MRMP.
Meski yang direncanakan bukan bangunan utama, melainkan kawasan penunjang, Pemkab tetap menunggu kejelasan hukum.
“Kami koordinasi dulu dengan KPK. Daripada nanti salah langkah dan mengganggu proses hukum. Walaupun hanya bagian lingkungannya, kalau salah tetap repot,” ujar Lisdyarita.
Perempuan yang akrab disapa Bunda Rita itu mengakui, MRMP yang belum sepenuhnya rampung kini justru menjadi magnet wisata.
Setiap akhir pekan, ratusan warga datang berkunjung ke kawasan bukit gamping di Desa Sampung.
“Rencananya mau kami beri lampu warna-warni untuk memperindah tebing di malam hari. Tapi sekarang kami pending dulu. Kami harap masyarakat bersabar,” pungkasnya. (gen/kid)
Editor : Hengky Ristanto