Jawa Pos Radar Madiun – Dua puluh tahun hidup dalam kesunyian dan keterkungkungan akhirnya berakhir bagi Sukirno.
Pria berusia 60 tahun, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) asal Desa Temon, Kecamatan Sawoo, Ponorogo, dievakuasi pada Rabu sore (28/1) setelah puluhan tahun dipasung dan dikurung oleh keluarganya.
Sukirno kemudian dibawa ke Pondok Rehabilitasi Mental Yayasan Berkah Bersinar Abadi di Lamongan untuk mendapatkan perawatan dan pendampingan lanjutan secara medis.
Aksi pembebasan tersebut dilakukan oleh Ipda Purnomo, perwira Polres Lamongan yang dikenal aktif dalam kegiatan sosial dan kemanusiaan.
Dia didampingi petugas dari sejumlah instansi terkait saat membuka kurungan besi tempat Sukirno dipasung.
Kurungan tersebut terpaksa dibuka menggunakan gerinda dan linggis. Menurut Ipda Purnomo, pemasungan dilakukan keluarga karena khawatir Sukirno membahayakan orang sekitar saat penyakitnya kambuh.
“Secara medis beliau mengalami gangguan kejiwaan dan membutuhkan penanganan yang layak,” ujar Ipda Purnomo.
Proses evakuasi sempat berlangsung dramatis. Keluarga awalnya menolak pembebasan lantaran takut Sukirno mengamuk jika dilepas dari pasungan.
Namun, setelah dilakukan pendekatan secara persuasif, keluarga akhirnya mengizinkan proses evakuasi.
“Saya berkomitmen merawat beliau sampai kondisinya membaik. Yang terpenting sekarang adalah sisi kemanusiaan,” tegas Ipda Purnomo.
Selain faktor keamanan, pemasungan juga dipengaruhi oleh keyakinan keluarga yang menganggap Sukirno memiliki kekuatan supranatural.
Selama dikurung, ia bahkan tidak diperbolehkan menyentuh tanah karena diyakini dapat memicu kekuatan tersebut muncul kembali.
Warga sekitar menyebutkan, Sukirno sebelumnya hidup normal. Perubahan perilaku mulai terlihat setelah ia mendalami ilmu kanuragan atau ilmu Jawa.
Sejak saat itu, kondisi kejiwaannya perlahan menurun hingga akhirnya keluarga memilih memasung Sukirno demi alasan keselamatan.
“Menurut kepercayaan keluarga, kalau beliau menginjak tanah, kekuatannya akan muncul dan bisa membahayakan,” ujar warga setempat.
Kini, setelah dua dekade terkurung, Sukirno memiliki harapan baru untuk menjalani hidup yang lebih manusiawi melalui proses rehabilitasi dan pendampingan medis yang layak. (gen/kid)
Editor : Andi Chorniawan